Bogor, Jawa Barat. Komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan pilar Zero Hunger Challenge yang digagas oleh Badan Pangan Dunia (FAO), Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian melaksanakan Workshop Koordinasi Gerakan Zero Hunger Challenge di Indonesia bertempat di BBP2TP, Bogor Jawa Barat pada tanggal 15 Desember 2015. Workshop ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan koordinasi di antara pemangku kepentingan mengenai implementasi Gerakan Zero Hunger Challenge serta mempersiapkan pencanangan Zero Hunger Challenge di Indonesia.
Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan, Dr. Ir. Gardjita Budi, M.Agr. St, beserta 3 (tiga) narasumber, yaitu Dr. Ir. Rr. Endah Murniningtyas, M.Sc. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas; Dr. Syaiful, Kasubdit Makronutrien, Direktorat Bina Gizi, Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA, Kementerian Kesehatan; dan Dr. Xuan Li, Senior Policy Officer, FAO Regional Office di Bangkok.
Workshop dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Kesehatan. dari Kementerian Pertanian hadir perwakilan Balitbangtan, Ditjen Hortikultura, dan Pusat KLN, Sekretariat Jenderal. Sementara dari Badan Ketahanan Pangan hadir Sekretaris Badan dan para Kepala Pusat, serta perwakilan bidang lingkup Badan Ketahanan Pangan.
Inisiatif Zero Hunger Challenge (ZHC) diperkenalkan oleh UN Secretary General Ban Ki-Moon pada tahun 2012 melalui lima pilar yang akan dicapai sampai tahun 2025, yaitu: (1). 100% access to adequate food all year round (Akses pangan yang mencukupi sepanjang tahun); (2). Zero Stunted Children less than 2 years (Meniadakan Stunting/ tinggi badan anak tidak sesuai umur pada anak usia dibawah 2 tahun); (3). All food system are sustainable (Sistem pangan berkelanjutan); (4). 100% increase in smallholder productivity and income (Meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani kecil); dan (5). Zero Loss or waste of food (Meniadakan kehilangan hasil dan pemborosan pangan).
Tindak lanjut workshop adalah bahwa Indonesia siap mendukung dan melaksanakan implementasi Gerakan ZHC melalui sinergisme dan inventarisasi kebijakan, program dan kegiatan yang telah ada diantara K/L terkait. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi dan komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari K/L terkait sebagai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta, akademisi dan unsur masyarakat. Sehubungan dengan upaya Pencanangan ZHC, perlu persiapan dan penajaman program dan kegiatan di tiap K/L terkait, sehingga keterpaduan program/kegiatan pada masing-masing K/L dapat saling bersinergi dan selaras dengan pencapaian tujuan kelima pilar Zero Hunger Challenge tersebut.