Layanan dan Akses Informasi Publik

Tata Cara Memperoleh informasi

Hak Pemohon Informasi Publik

Form Permohonan Informasi Publik Online

Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Penyelesaian Sengketa IP


Permintaan informasi dapat dilakukan oleh peorangan atau badan hukum kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID adalah Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi di Badan Publik dan bertanggung jawab langsung kepada atasan PPID.

Kunjungi PPID

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023 acadooghostwriter.com
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Berlangganan
Dapatkan informasi terbaru seputar pangan di Indonesia
Copyright © 2023 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.