Badan Pangan Nasional memiliki beberapa program yang didasari dari sasaran strategis yang telah ditentukan. Sasaran strategis kelima adalah meningkatnya kualitas konsumsi pangan masyarakat. Sasaran strategis ini diturunkan menjadi salah satu program yaitu konsumsi pangan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan pemenuhan kuantitas dan kualitas konsumsi Pangan masyarakat melalui penetapan target pencapaian angka konsumsi pangan per kapita pertahun sesuai dengan angka kecukupan gizi, penyediaan pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat dan pengembangan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, bermutu, dan aman. Adapun strategi yang dilakukan untuk mencapai sasaran strategis kelima adalah:
Penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA)
Peningkatan konsumsi pangan berbasis sumberdaya dan kearifan lokal
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550 | |
(021) 7807377 | |
nfa_official@badanpangan.go.id |