Konsumsi Pangan

Badan Pangan Nasional memiliki beberapa program yang didasari dari sasaran strategis yang telah ditentukan. Sasaran strategis kelima adalah meningkatnya kualitas konsumsi pangan masyarakat. Sasaran strategis ini diturunkan menjadi salah satu program yaitu konsumsi pangan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan pemenuhan kuantitas dan kualitas konsumsi Pangan masyarakat melalui penetapan target pencapaian angka konsumsi pangan per kapita pertahun sesuai dengan angka kecukupan gizi, penyediaan pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat dan pengembangan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, bermutu, dan aman. Adapun strategi yang dilakukan untuk mencapai sasaran strategis kelima adalah:

  1. Penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA)

  2. Peningkatan konsumsi pangan berbasis sumberdaya dan kearifan lokal

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.