BADAN PANGAN NASIONAL
Gencarkan Upaya Gerakan Selamatkan Pangan, NFA Terus Dorong Kolaborasi Bersama Sektor Swasta

Food Loss and Waste (FLW) atau Susut dan sisa pangan (SSP) terjadi di seluruh rantai pangan, dimulai dari proses produksi, distribusi hingga ke ritel dan konsumsi. Data FAO tahun 2019 menyebutkan sekitar 33% dari makanan yang diproduksi hilang maupun terbuang, di Indonesia sekitar 115-184 kg pangan terbuang per kapita per tahun (Bappenas, 2021) dan sisa pangan adalah kontribusi terbesar (40.4%) dari total sampah di Indonesia.

Menyikapi kondisi tersebut pemerintah mendorong upaya pencegahan dan pengurangan SSP dengan mendukung penguatan regulasi, mengubah perilaku, peningkatan support system, optimalisasi pendanaan, pengembangan kajian dan pemanfaatan serta pendataan SSP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nita Yulianis saat menjadi narasumber pada kegiatan Workshop GRASP 2030 “Urgensi Penanganan Susut dan Sisa Pangan bagi Pelaku Bisnis” di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Saat ini pemerintah melalui Badan Pangan Nasional tengah mempersiapkan draft rancangan peraturan presiden tentang penyelamatan susut dan sisa pangan. Muatannya bagaimana menyiapkan tata kelola yang baik terkait SSP sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat” ujar Nita.


Nita Yulianis meyakini bahwa nantinya melalui Perpres tersebut, sektor pangan Indonesia dapat menjadi lebih efisien, mengurangi pemborosan pangan, serta memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan nasional yang lebih berkelanjutan. “Ini merupakan bentuk dukungan percepatan upaya pencapaian swasembada pangan pada tahun 2027 seperti yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo” tegasnya.

Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) pada tahun 2024 ini telah dialokasikan di 15 provinsi, Nita menyebut upaya kolaboratif terus dilakukan NFA dengan menggandeng para donatur pangan beserta bank pangan/penggiat penyelamatan pangan untuk sosialisasi dan promosi serta pembagian donasi pangan.

Lebih lanjut, Pejabat Pelaksana Kegiatan Kewaspadaan Pangan NFA itu juga menekankan pentingnya data susut dan sisa pangan yang akurat guna menyusun kebijakan yang efektif serta perencanaan dan target penurunan susut dan sisa pangan lima tahun ke depan. “Badan Pangan Nasional bersama dengan Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) beberapa waktu lalu telah meluncurkan metode baku perhitungan SSP, semoga metode ini bisa menjadi rujukan dalam mengukur tingkat kehilangan pangan, sehingga selain perhitungan menjadi akurat” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Sekretariat Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) Gina Karina pada sambutannya menyebutkan bahwa kerugian ekonomi yang disebabkan oleh SSP tidaklah sedikit.

“Berdasarkan data Bappenas, Indonesia menghasilkan susut dan sisa pangan atau food loss and waste sebanyak 115-184 kg per kapita per tahun pada periode tahun 2000-2019. Kerugian ekonomi yang dihasilkan juga tidak sedikit, yakni sekitar 4-5% dari PDB Indonesia per tahun” ungkap Gina.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.