BADAN PANGAN NASIONAL
Kolaborasi NFA dan BRIN Pada Forum Standar Internasional Untuk Memperkuat Perlindungan Konsumen dan Praktik Perdagangan yang Adil

Sebagai salah satu negara pengekspor vanila, peluang Indonesia dalam pasar global masih sangat besar meskipun saat ini hanya memasok 5% dari kebutuhan dunia setelah Madagaskar dan Meksiko. Saat ini Indonesia terus mendorong ekspor vanili melalui rumah kemas yang teregistrasi.


Untuk itu, selaku koordinator Mirror Committee (MC) Codex Committee on Spices and Cullinary Herbs (CCSCH), Badan Pangan Nasional melaksanakan pembahasan penyusunan posisi Indonesia terhadap usulan Draft Standar for Vanilla melalui forum Electronic Working Group (EWG) yang diketuai oleh Amerika Serikat dan diwakili oleh Madagaskar, Meksiko dan India. 


“Kedepannya perlu keterlibatan seluruh stakeholder  agar vanila Indonesia dapat lebih berkembang, tidak hanya sebagai produk segar tetapi juga dalam industri olahan,” ungkap Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto dalam rapat pembahasan vanilla, Rabu (26/7/2023) di Bogor. 


Ia berharap hasil pertemuan terkait nilai pengujian vanilin, moisture content dan kadar abu serta metode pengujian di Indonesia ini dapat diadopsi menjadi standar Codex.


“Peran pelaku usaha dan asosiasi sangat penting untuk bisa menyampaikan karakteristik kimia dan fisik vanili Indonesia dalam berposisi untuk kepentingan Indonesia. Selain itu kita terus dorong pendampingan rumah kemas secara konsisten untuk menjaga mutu vanila,” tambah Andriko.


Prof. Joni Munarso dari BRIN menyampaikan bahwa tujuan kajian ini adalah untuk membangun database keragaman mutu vanilla sebagai dasar penetapan posisi Indonesia dalam forum CCSCH serta menyusun draft rekomendasi kebijakan untuk perbaikan mutu dan daya saing vanila Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti menyampaikan pentingnya data yang akurat dalam menyusun draft standar usulan. 


“Penting untuk memastikan tidak ada perbedaan metode pengujian antara yang dilakukan di dalam negeri dengan di negara-negara tujuan ekspor, dimana saat ini analisis pengujian untuk kadar vanilin menggunakan metode uji spektrofotometri, dan akan dibandingkan lebih lanjut dengan metode HPLC,” ungkapnya. 


“Kita patut berbangga karena ini pertama kalinya menggunakan data primer dalam menyusun usulan draft standar di forum internasional,” tambah Yusra.  


Sebagai dasar penyusunan masukan posisi Indonesia untuk Draft Standar for Vanilla tersebut, NFA menggandeng Pusat Riset Agroindustri - BRIN melakukan kajian terhadap mutu vanila melalui pengambilan contoh dan pengujian laboratorium  di 7 (tujuh) provinsi di indonesia yaitu Sumatera Utara, Bali, NTB, NTT, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara. 

 

Dari pembahasan yang telah dilakukan, forum rapat memberi catatan perlunya dilakukan pembinaan yang kontinu terhadap petani dan eksportir vanila, baik secara teknis budidaya maupun penanganan hasil produksi untuk terus meningkatkan kualitas vanila Indonesia. 



Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Badan Pangan Nasional, BRIN, BSN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Asosiasi Vanili dan Eksportir serta jajaran Direktorat PSKMP.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.