*Kunjungi Subak Kerdung, NFA Dampingi Komisi IV DPR Tinjau Pengelolaan Pertanian Berkelanjutan*
Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) mendukung program swasembada pangan sesuai dengan Asta cita presiden Prabowo Subianto yakni meningkatkan produksi beras dengan mengendalikan alih fungsi lahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NFA Budi Waryanto saat mendampingi kunjungan kerja spesifik komisi IV DPR RI ke Subak Kerdung, Denpasar, Senin (9/12/2024).
“Kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung pengelolaan pertanian berbasis subak yang telah dikenal sebagai warisan budaya dunia, serta mendiskusikan potensi pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan,” ungkap Budi.
Subak Kerdung adalah salah satu praktik baik pertanian berkelanjutan dan menguntungkan tanpa merusak lingkungan serta dapat memberikan manfaat lebih besar bagi petani dan masyarakat.
“Alih fungsi lahan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi subak yang berada ditengah perkotaan seperti ini,” tambahnya.
Adanya tantangan di bidang SDM seperti yang dikeluhkan oleh petani disini diharapkan Bukog bisa memfasilitasi melalui CSR nya dengan mengadakan bimtek untuk petani agar bisa meningkatkan produksi.
“Lahan-lahan pertanian yang ada di Denpasar dapat dioptimalkan untuk menjaga pasokan cadangan pangan beras dengan Bulog berperan sebagai offtaker,” ungkap Budi.
Ia menegaskan jika Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk mendukung pengembangan sistem pertanian berbasis kearifan lokal ini untuk mempercepat upaya pencapaian swasembada pangan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi mengingatkan bahwa adanya tantangan yang perlu diantisipasi selain gagal panen, serangan hama, penyakit, bencana alam akibat perubahan iklim temasuk fenomena elnino, mengakibatkan penurunan produksi beras karena berkurangnya lahan pertanian khususnya lahan persawahan.
“Kami sangat mendukung peningkatan produktivitas pertanian dengan keterlibatan petani muda. Untuk itu perlu ada nya intensif bagi para petani muda disini,” tambahnya.
Terkait alih fungsi lahan yang terus terjadi, Ia menegaskan jika memang lahan pertanian terpaksa beralih fungsi maka para pengambil keputusan di daerah harus mempertimbangkan kepentingan umum yang lebih besar.