Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan LDPM)
Kegiatan Penguatan LDPM dilaksanakan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani/kelopoktani/Gapoktan padi dan jagung terhadap jatuhnya harga di saat panen raya dan masalah aksesibilitas pangan di saat paceklik. Kegiatan Penguatan-LDPM dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: Tahap Penumbuhan, Tahap Pengembangan dan Tahap Kemandirian.
Dukungan dana Bansos yang bersumber dari APBN pada kegiatan Penguatan-LDPM hanya diberikan kepada Gapoktan Tahap Penumbuhan dan Pengembangan, yaitu pada tahun pertama dan tahun kedua. Sementara itu pada tahun ketiga, Gapoktan hanya akan menerima pembinaan dan/atau bimbingan dari pendamping, Tim Teknis Kabupaten/Kota dan Tim Pembina Provinsi.
Keberhasilan yang telah dicapai pada kegiatan penguatan LDPM sebagai berikut:
Perkembangan jumlah gapoktan periode 2009-2012
Uraian
|
Jumlah Gapoktan |
|||
Tahun 2009
|
Tahun 2010
|
Tahun 2011
|
Tahun 2012
|
|
Penumbuhan
|
546 |
204 |
235 |
281 |
Pengembangan
|
|
545 |
237 |
235 |
Kemandirian
|
|
|
512 |
220 |
Pasca kemandirian
|
|
|
|
512 |
- Gapoktan yang ditumbuhkan tahun 2009 sebanyak 545 Gapoktan yang masuk ke Tahap Pengembangan, 1 Gapoktan di Provinsi Gorontalo tidak dicairkan.
- Dari 545 Gapoktan ditumbuhkan tahun 2009 yang masuk ke Tahap Kemandirian hanya sebanyak 512 Gapoktan, 33 Gapoktan Tahap Pengembangan tidak dicairkan.
- Dari 237 Gapoktan Tahap Pengembangan (204 yang ditumbuhkan tahun 2010 dan 33 Gapoktan luncuran dari Gapoktan yang ditumbuhkan tahun 2009) terealisasi sebanyak 220 yang masuk ke Tahap Kemandirian, 17 Gapoktan Tahap Pengembangan tidak dicairkan.