BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Bangun Ekosistem Sistem Informasi Pangan dan Gizi (SIPG) Terintegrasi

Untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap kebutuhan data dan informasi pangan secara cepat dan mudah, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) saat ini sedang membangun ekosistem Sistem Informasi Pangan dan Gizi (SIPG) yang terintegrasi. 

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Pangan Kelik Budiana mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban membuat, membangun, menyusun, dan mengembangkan SIPG yang terintegrasi.

“Pusdatin Pangan sebagai penanggungjawab penyelenggaraan SIPG sedang membangun ekosistem untuk mengintegrasikan SIPG Pusat dan SIPG Daerah, sesuai dengan amanat UU 18/2012,”ujar Kelik dalam kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (25/04/2024) di Makassar.

Kelik mengatakan bahwa SIPG pusat dibangun untuk mengintegrasikan sistem/aplikasi dengan melalui Application Programming Interface (API), webservice, maupun teknologi lainnya. Dengan menggunakan teknologi API, data dapat dibagi-pakai oleh pemerintah daerah yang sudah memiliki aplikasi atau sistem SIPG untuk bisa mengakses dan mengambil data.

“Kendala saat ini adalah hanya pemerintah daerah yang sudah memiliki aplikasi yang dapat mengakses dan mengambil data secara otomatis. Sedangkan sebagian besar daerah belum memiliki SIPG dan proses pemanfaatan dan pengolahan data masih  dilakukan secara semi manual, seperti dengan menggunakan spread sheet,” tambah nya. 

Melihat kondisi ini, Pusdatin Pangan NFA selanjutnya akan melakukan sosialisasi dan sampling untuk mendapatkan masukan dari pemerintah daerah yang nantinya akan dirangkum dan dianalisa untuk menjadi bahan rancangan pembuatan template SIPG Pemerintah Daerah. 

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Kemal Redindo Syahrul Putra menyambut baik rencana integrasi SIPG Pusat dan SIPG Daerah untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengolah dan berbagi-pakai data dengan pemerintah pusat, khususnya data di bidang pangan.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Ilyas juga mendukung rencana integrasi tersebut agar pemanfaatan dan pengolahan data tidak lagi dilakukan secara manual.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.