BADAN PANGAN NASIONAL
Penguatan Ketersediaan Pangan untuk Pemenuhan Pangan Antarwaktu dan Antarwilayah

JAKARTA – Dalam rangka memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat secara merata, baik antarwilayah maupun antarwaktu, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama para mitra. Upaya ini antara lain dilakukan melalui koordinasi peningkatan produksi pangan, penguatan kerja sama antardaerah (KAD), hingga optimalisasi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (21/4/2025) menegaskan bahwa ketahanan pangan yang tangguh harus dibangun secara kolaboratif dan berkelanjutan. “Ketersediaan pangan yang stabil tidak bisa hanya bertumpu pada satu daerah atau satu waktu produksi. Harus ada sinergi lintas wilayah dan penguatan sistem cadangan pangan yang adaptif terhadap perubahan,” ujarnya.

Untuk itu NFA mendorong daerah-daerah sentra produksi pangan untuk terus meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi, melalui dukungan teknologi pertanian, sarana dan prasarana pertanian, serta fasilitas distribusi pangan yang memadai. Kemitraan dengan petani dan pelaku usaha pangan juga terus diperkuat guna menjaga keberlanjutan pasokan pangan utama seperti beras, jagung, dan komoditas strategis lainnya.

Sebagai langkah konkret distribusi pangan yang merata, NFA memperkuat skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara daerah surplus dan daerah defisit pangan. Inisiatif ini tidak hanya untuk memastikan kelancaran pasokan, tetapi juga menjaga kestabilan harga dan menurunkan potensi gejolak pangan di daerah-daerah rentan.

Adapun penguatan Cadangan Pangan Pemerintah dan pengawasan untuk komoditas khusus seperti minyak goreng, gula konsumsi, dan bawang putih perlu dilakukan secara kolaboratif dan  seksama untuk memastikan komoditas pangan dapat disalurkan dengan lancar kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. 

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan adanya beberapa temuan dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum akibat adanya tata kelola distribusi dari pelaku usaha yang tidak benar, sehingga komoditas pangan tidak sampai ke masyarakat, seperti ditimbun dan dioplos. 

"Yang banyak sekarang masalah, di distribusi, jadi tata kelola distribusinya, pengawasannya. Jadi ada beberapa temuan dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, temuan adanya tata kelola yang tidak benar, distribusi. Akibatnya distribusinya tidak lancar ya minyak gorengnya tidak sampai ke pasar, tidak sampai ke masyarakat. Ada yang menimbun dan lain-lain, ada yang mengoplos," ujar Tito. 

"Kaitan dengan Cadangan Pangan  Pemerintah, memang kita sudah mempunyai peraturan presiden 125 Tahun 2022 tentang Cadangan pangan disebutkan bahwa Bulog dapat melakukan pengelolaan Cadangan Pangan untuk seluruh komoditas, ada 11 komoditas yang memang masuk di dalam Perpres 125 Tahun 2022, namun di sana disebutkan bahwa Bulog diutamakan pada cadangan beras, jagung, dan kedelai. Untuk komoditas lainnya itu ditugaskan pada BUMN lainnya yaitu RNI atau ID FOOD. Kami dari Badan Pangan Nasional sebetulnya sudah menugaskan baik untuk daging kerbau yang memang harganya fluktuatif maupun bawang putih kepada ID FOOD. Oleh karena itu nanti kami akan bawa ke rapat Menko Pangan untuk hal ini sehingga fluktuasi untuk komoditas-komoditas impor itu akan stabil dari sisi pasokan dan harga pangan." jelas Sarwo.

Untuk mengurangi disparitas pasokan dan harga pangan antar daerah, NFA juga terus mendorong kerjasama antar daerah (KAD) sehingga pemenuhuan kebutuhan pangan di daerah konsumen dapat tetap dipenuhi oleh wilayah produsen antara lain komoditas cabai, bawang merah, dan daging ruminansia terutama pada saat momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dalam menjaga stabilisasi dan inflasi pangan. NFA juga telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM), Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), penyaluran beras SPHP, dan optimalisasi Cadangan Jagung Pemerintah dalam bentuk SPHP Jagung yang telah mencapai 14.641 ton pada bulan April 2025 dari total rencana 97.131 ton (15,7%). Upaya ini antara lain dilakukan untuk menyerap hasil panen jagung petani yang akan memasuki panen raya sekitar 1,4 sampai 1,8 juta ton, salah satunya di NTB. Dalam hal ini NFA juga telah menerbitan Juknis dan ketentuan penyimpanan jagung pipilan kering dengan kadar air 14%, guna menjaga kualitas CJP.

"Cadangan Jagung Pemerintah ini dapat diberikan kepada para Peternak layer dan atau broiler mandiri, UMKM saat terjadi gejolak pasokan dan harga pangan. Jadi ini memang perlu segera diintervensi untuk mengantisipasi para peternak layer yang memang harganya saat ini turun.” tambah Sarwo.

Upaya penguatan ketersediaan pangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "NFA saat ini tengah memperluas volume dalam cadangan pangan nasional serta mempercepat sistem digitalisasi pengelolaannya, CPP harus siap siaga kapan pun dan di mana pun, menjadi bantalan utama saat suplai terganggu,” ujar Kepala NFA Arief Prastyo Adi di tempat berbeda.

—————————————————

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

.../R-NFA/IV/2025

21 April 2025

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.