BADAN PANGAN NASIONAL
Perkuat Pengawasan Keamanan, NFA Formulasikan Batas Maksimal Cemaran Mikroba dan Mikotoksin pada Pangan Segar

Dalam rangka upaya pelindungan masyarakat terhadap konsumsi pangan segar yang berisiko terhadap kesehatan, NFA menyelenggarakan pertemuan pembahasan Batas Maksimal Cemaran (BMC) mikroba dan mikotoksin pada pangan segar. Penyusunan nilai BMC tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan UU 18/2012 tentang Pangan dimana Badan Pangan Nasional diamanahkan untuk pengawasan keamanan pangan segar. 


“Batas maksimal cemaran, selain ditetapkan berdasarkan kajian keamanan secara ilmiah (perhitungan paparan berbasis konsumsi), namun juga dengan mempertimbangkan dinamika standar internasional, tingkat konsumsi masyarakat, dampak terhadap perdagangan dalam dan luar negeri, kondisi lingkungan, kesiapan laboratorium pengujian, serta kemampuan pelaku usaha di Indonesia” ungkap Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti pada saat memimpin rapat pembahasan di Bogor (7/2/2024). 


“Adapun ruang lingkup kelompok pangan yang dibahas meliputi kelompok serealia, buah, sayur, rempah dan kacang-kacangan,” tambahnya. 


Lebih lanjut, Yusra mengungkapkan bahwa kesepakatan terhadap BMC didasarkan pada prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable), yaitu BMC yg tidak hanya memberikan proteksi terhadap kesehatan, tetapi juga dapat dicapai pelaku usaha sesuai kondisi dan praktek yang baik dalam produksi pangan.


“Hasil pembahasan awal ini akan dibawa ke diskusi lanjutan bersama para stakeholder seperti Kementerian/Lembaga dan Pelaku Usaha,” tegasnya. 


Diharapkan dengan pembaruan batas maksimal cemaran mikroba dan mikotoksin pada pangan segar ini, sebagai acuan dalam  pengawasan keamanan  pangan segar serta  memberikan jaminan perlindungan kepada Masyarakat.


Turut hadir beberapa pakar mikrobiologi dan mikotoksin dari IPB dan UGM, serta instansi BPOM untuk menghimpun masukan secara holistik.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.