ASEAN Committee for Standards and Quality Prepared Foodstuff Product Working Group (ACCSQ-PFPWG) merupakan salah satu working group dibawah naungan ASEAN Economics Ministers yang terlibat dalam harmonisasi peraturan pangan. Kelompok kerja yang beranggotakan negara-negara di ASEAN tersebut, mengadakan sidang setiap tahunnya untuk membahas penanganan hambatan teknis dalam perdagangan produk pangan melalui harmonisasi standar dan regulasi teknis di antara negara ASEAN dengan standar yang berlaku secara Internasional.
Sidang terakhir ialah Sidang ke-39 ACCSQ-PFPWG yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober – 1 November 2024 di Da Nang, Vietnam. Sidang ini didahului dengan rangkaian beberapa kegiatan komite teknis yakni Joint Sectoral Committee on MRA for Inspection and Certification System on Food Hygiene for Prepared Foodstuff Products (JSC MRA on PF), ASEAN Committee on Harmonisation of Prepared Foodstuff Standards (ACHPFS) dan ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC). Pada akhir kegiatan, dilanjutkan dengan Sidang PFPWG ke-39 pada tanggal 31 Oktober – 1 November 2024.
Sidang PFPWG ke-39 tersebut dihadiri oleh Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terdiri dari Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Yusra Egayanti selaku pimpinan DELRI, bersama anggota DELRI yang terdiri dari perwakilan Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Salah satu fokus pembahasan yang dibahas oleh Badan Pangan Nasional adalah harmonisasi angka Batas Maksimal Cemaran (BMC) Logam Berat tingkat ASEAN pada pangan segar. Harmonisasi angka BMC tersebut untuk mendapatkan kesepakatan antar negara ASEAN dalam memastikan produk pangan yang berada di jalur perdagangan ASEAN, khususnya pangan segar, aman dari cemaran logam berat.
Selain itu, pertemuan juga mencapai beberapa kesepakatan dan progres terkait implementasi saling keberterimaan standar sistem inspeksi dan sertifikasi produk pangan olahan, harmonisasi standar untuk produk pangan olahan serta kerjasama penguatan kapasitas laboratorium pengujian pangan olahan di ruang lingkup ASEAN.
Partisipasi aktif Indonesia dalam forum internasional akan memperkuat posisi Indonesia dalam kesepakatan-kesepakatan internasional berikutnya. Posisi Indonesia yang kuat tersebut akan menjadi pertimbangan khusus bagi negara-negara anggota untuk mengambil kesepatakan khususnya terkait perdagangan produk pangan di ASEAN untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan bertanggungjawab.