Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) terus berkomitmen untuk memperkuat sistem informasi pangan terintegrasi sebagai kunci pengambilan keputusan di sektor pangan guna memastikan setiap lapisan masyarakat dapat mengakses pangan yang cukup dan terjangkau.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan NFA Kelik Budiana menyampaikan bahwa dalam era digital, data menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan termasuk dalam sektor pangan.
“Banyak pemerintah daerah yang belum memiliki sistem informasi pangan sendiri karena terkendala infrastruktur dan sumber daya, sehingga pemerintah daerah belum bisa mengakses data pangan secara terintegrasi padahal itu adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan,” ujar Kelik.
Sebagai wujud komitmen pengelolaan data yang baik, Kelik mendorong agar Pemerintah Daerah perkuat sistem informasi pangan daerah (SiPangan Daerah).
“Sistem Informasi Pangan Daerah merupakan platform yang digunakan untuk mengelola dan mendistribusikan informasi terkait pangan di tingkat daerah yang terintegrasi dengan data dari aplikasi yang ada di NFA tentang produksi, distribusi, konsumsi, dan kebutuhan pangan untuk memudahkan pengambilan keputusan serta memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya SiPangan Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan respon cepat dan tepat terhadap berbagai dinamika kebutuhan dan tantangan dalam sektor pangan dengan lebih efektif di wilayah nya masing masing.
“SiPangan Daerah hadir sebagai layanan portal mandiri yang memungkinkan setiap daerah memiliki sistem informasi pangan sendiri yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi yang dibangun Badan Pangan Nasional tanpa perlu membangun dari nol serta redudansi input data kembali,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap PIC daerah mendapatkan akun dan domain serta pendampingan instalasi dan pengelolaan update konten dari mulai awal sampai terbangun SiPangan untuk masing-masing lokasi, terang Kelik.
“Sebagai pilot project, untuk saat ini 7 daerah yang sudah memiliki SiPangan daerah yakni Kabupaten Banyumas, Provinsi Sumatera Barat, Kota Depok, Kabupaten Garut, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan pangan nasional sangat bergantung pada data dan informasi yang akurat dan terintegrasi.
“Sistem informasi pangan terintegrasi seperti SiPangan Daerah mempunyai peran vital dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pangan,” tegasnya.
Adapun alamat website SiPangan Daerah yang telah terbangun di 7 daerah tersebut dapat diakses pada tautan berikut: sipangan-kotadepok.badanpangan.go.id, sipangan-provsumbar.badanpangan.go.id, sipangan-lebakkab.badanpangan.go.id, sipangan-dkpgrt.badanpangan.go.id, sipangan-kabbanyumas.badanpangan.go.id, sipangan-dkppkabpurworejo.badanpangan.go.id dan sipangan-tangsel.badanpangan.go.id.