Bimtek Pendamping Gapoktan dan TTI Kegiatan PUPM Wilayah I

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) khususnya bagi pendamping dan TTI, Badan Ketahanan Pangan menyelenggarakan Pertemuan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Gapoktan dan TTI Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) Wilayah I pada tanggal 16 – 18 April 2017, di Kerawang – Jawa Barat. Tujuan diselenggarakannya pertemuan Bimbingan Teknis ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pendamping dan peranannya dalam kegiatan PUPM. Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan, dan dihadiri sebanyak 340 peserta yang terdiri dari Gapoktan dan Pendamping dari 4 (empat) Provinsi, yakni : Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, dan Banten. Dalam sambutan dan arahan beberapa point penting yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan sebagai berikut :

  1. Kegiatan PUPM merupakan upaya pemerintah untuk: (1) menyerap produk pertanian nasional dengan harga yang layak dan menguntungkan petani khususnya bahan pangan pokok dan strategis; (2) mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan strategis; dan (3) memberikan kemudahan akses konsumen/masyarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis yang berkualitas, dengan harga yang wajar.
  2. Sasaran program PUPM melalui kegiatan TTI pada Tahun Anggaran 2017 sebanyak 406 (empat ratus enam) LUPM di 7 provinsi sentra padi yaitu Lampung, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melayani minimal 1.000 (seribu) TTI Jabodetabek.
  3. Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, mengalokasikan dukungan APBN melalui dana dekonsentrasi untuk kegiatan PUPM kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan urusan di bidang ketahanan pangan Provinsi. Bantuan pemerintah diberikan kepada Gapoktan/LUPM sebagai penerima manfaat sebanyak Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) untuk digunakan penguatan modal Gapoktan/LUPM dalam hal ini pembelian gabah, bawang merah dan cabai merah, dan bantuan operasional berupa bantuan transportasi, sortasi, kemasan, dan sebagainya.
  4. Pendamping Gapoktan dan Pendamping TTI mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan PUPM melalui TTI. Pendampingan kepada LUPM diperlukan baik dari sisi kelembagaan maupun aktivitas bisnisnya, sehingga LUPM dapat melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang telah diatur dalam Pedoman Teknis PUPM Tahun 2017. Pendampingan kepada TTI juga perlu dilakukan agar dalam penyaluran pangan kepada masyarakat tidak keluar dari rambu-rambu yang telah digariskan. Tugas lain yang sangat penting dari Pendamping adalah pelaksanaan pelaporan harian baik yang terkait dengan aktivitas LUPM maupun TTI, sehingga perkembangan dan kemajuan pelaksanaan kegiatan dapat segera diketahui. Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan peserta pendamping juga diberikan pelatihan mengenai: (1) Pengelolaan dan Akuntabilitas dana bantuan Pemerintah; (2) manajemen organisasi Gapoktan/LUPM, dan (3) pembukuan dan pelaporan. Dengan pertemuan Bimtek Pendamping Gapoktan dan TTI ini diharapkan para pendamping dapat memahami peranannya dalam kegiatan PUPM dan memobilitas kegiatan di Gapoktan dan TTI sehingga kegiatan PUPM ini dapat berjalan dengan lancar dan secara tertib administrasi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.