BADAN PANGAN NASIONAL
FGD Tata Kelola Perberasan Nasional: Upaya Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Tata kelola perberasan nasional menjadi perhatian bersama mengingat komoditas pangan pokok strategis ini dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Aspek ketersediaan dan stabilitas beras menjadi penting karena berdampak pada stabilitas ekonomi.  

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini dalam FGD Tata Kelola Perberasan Nasional yang dilaksanakan pada Rabu (26/6/2024) di Jakarta menegaskan, setiap kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan perberasan memiliki tugas dan fungsi yang selaras dengan tujuan menghadirkan tata kelola perberasan yang kuat. Karena itu, seluruh stakeholder terkait harus saling bersinergi untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas beras tetap terjaga.   

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Sarwo Edhy menyampaikan pihaknya berfokus pada tugas dan fungsi yang diemban sesuai dengan amanat Perpres 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, antara lain pada aspek kebijakan stabilitas harga beras di mana salah satu kewenangan NFA adalah menetapkan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) di tingkat petani/produsen, dan HET (Harga Eceran Tertinggi) beras di tingkat konsumen.   

Sarwo Edhy menyampaikan, kebijakan harga dirumuskan secara bersama stakeholder dari unsur kementerian/lembaga terkait, akademisi, asosiasi, hingga pelaku usaha di sektor pangan, sehingga kebijakan harga tersebut memperhitungkan berbagai aspek termasuk biaya produksi yang juga mengalami kenaikan. Melalui pembaruan kebijakan HPP dan HET diharapkan kesejahteraan petani meningkat, sehingga mendorong gairah petani untuk meningkatkan produksinya.  

Berbagai isu terkait perberasan dibahas dalam FGD mulai dari aspek produksi dan menjaga kestabilan stok dan pasokan yang merata terdistribusi ke seluruh wilayah. Sekjen Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto memaparkan bagaimana perubahan iklim berdampak pada produksi beras. Ia mengemukakan solusi peningkatan produksi antara lain dengan meningkatkan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton, pompanisasi air sungai untuk mengairi lahan sawah tadah hujan, optimaliasi lahan rawa, dan  integrasi padi gogo dengan kelapa sawit atau kelapa pada tanaman belum menghasilkan. 

Selain unsur pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang hadir FGD ini, turut hadir berbagai pemangku kepentingan terkait yaitu Perum Bulog, BPS, Food Station, PERPADI (Perkumpulan Penggilingan Padi dan Beras Indonesia), dan KOPPIC (Koperasi Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang) 

#badanpangannasional #nationalfoodagency #fgdberas #beras

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.