BADAN PANGAN NASIONAL
Mantapkan Mitigasi Kerawanan Pangan dan Gizi, NFA Bangun Sinergi Konstruktif Lintas Sektor Dalam Penguatan Kapasitas SKPG

MAKASSAR—Analisis sistem peringatan dini memegang peranan vital dalam menghadapi kerawanan pangan dan gizi. Memahami pentingnya kebijakan berbasis data serta kolaborasi antar lembaga, Badan Pangan Nasional/National Food Agency(NFA) melalui Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi bersama instansi terkait menggelar pertemuan penguatan kapasitas dalam analisis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) tingkat kabupaten/kota untuk wilayah Timur Indonesia selama tiga hari secara daring dan luring mulai 24 hingga 26 Juli 2023 di Makassar.


“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas aparat provinsi serta efektivitas SKPG secara digital sehingga hasil penyusunan dan analisis dapat digunakan sebagai informasi terstruktur guna memastikan kebijakan serta langkah mitigasi dapat diarahkan secara tepat sasaran sesuai dengan tingkat ketahanan dan kerawanan pangan daerahnya, serta efektif dalam pengelolaan program maupun kegiatan bukan hanya di skala nasional namun juga sampai pada tingkat daerah.” ungkap Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, Nyoto Suwignyo dalam sambutannya secara daring pada pembukaan acara yang diikuti oleh seluruh kepala dinas kabupaten/kota yang menangani urusan pangan wilayah Indonesia Tengah dan Timur.


Nyoto menyebutkan bahwa sampai dengan tahun 2022 penyusunan SKPG telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan 34 provinsi, sedangkan kabupaten/kota baru sebagian kecil yang melaksanakan penyusunan SKPG. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2023 ini Badan Pangan Nasional mendorong agar seluruh provinsi serta 514 kabupaten/kota termasuk Daerah Otonomi baru di Papua dan Papua Barat dapat menyelenggarakan penyusunan SKPG.


“Keberhasilan SKPG tidak hanya terletak pada teknologi yang digunakan, namun juga pada kompetensi dan keterampilan praktisi di level provinsi dan kabupaten/kota. Badan Pangan Nasional mempunyai tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melakukan pembinaan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pangan termasuk juga untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah dalam menyusun SKPG karena kita semua sepakat bahwa SKPG ini sangat penting dan strategis sebagai early warning system untuk kerawanan pangan dan gizi.” imbuh Nyoto.


Hal tersebut sejalan dengan arahan kepala NFA  Arief Prasetyo Adi bahwa seluruh partisipan terutama yang berada di level teknis harus dipastikan memahami SKPG, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan dan gizi sesuai persoalan di masing-masing daerah.


“Saya ingin Bapak Ibu yang berada di level teknis di provinsi dan kabupaten/kota benar-benar memahami SKPG ini. Data yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan dan gizi." tegas Arief.


Selain itu, Nyoto juga menyoroti peran aktif masyarakat dalam sistem peringatan dini. Menurutnya partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam upaya pencegahan dan mitigasi kerawanan pangan, segala potensi perlu dioptimalkan guna mendukung Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi karena pangan merupakan urusan wajib dan bersifat multisektoral.


“Dengan menjadi mata dan telinga yang peka, masyarakat dapat mendeteksi gejala awal krisis pangan dan gizi secara lebih cepat sehingga memungkinkan tindakan pencegahan yang tepat waktu. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan program intervensi akan memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan kebutuhan nyata dan sesuai dengan situasi daerah tersebut." tandasnya.


Lebih lanjut Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi NFA Nita Yulianis menggarisbawahi kegiatan SKPG untuk 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota tersebut dilaksanakan melalui dana dekonsentrasi. Dalam rangka kewaspadaan pangan dan gizi, selain SKPG, Badan Pangan Nasional juga mengalokasikan dana dekonstrasi untuk kegiatan gerakan selamatkan pangan untuk pencegahan food waste, serta gerakan edukasi dan pemberian pangan bergizi untuk siswa melalui program Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi Untuk Siswa (GENIUS).


“Adapun total dana dekonsentrasi dalam rangka kewaspadaan pangan dan gizi sebesar Rp24.983.580.000 atau 47% dari alokasi anggaran Direktorat Kewasapadaan Pangan dan Gizi, yang dialokasikan untuk 3 kegiatan prioritas yaitu SKPG, GENIUS, dan Gerakan Selamatkan Pangan.” jelas Nita.


Pada era di mana informasi bergerak secara cepat dan dinamis, kolaborasi antar sektor akan memastikan data yang komprehensif dan terbarui. Disebutkan Nita, penyusunan SKPG sendiri terdapat berbagai pihak yang terlibat meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, BMKG, dan BNPB, serta dari World Food Programme (WFP). 


“Diharapkan pada tingkat wilayah tim pokja SKPG daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari OPD yang menangani pertanian, kesehatan termasuk kaitannya dengan iklim dan bencana, dapat meningkatkan keterlibatan dan komitmennya untuk berinteraksi secara konstuktif sehingga memperkuat analisis SKPG dalam mengidentifikasi wilayah-wilayah rentan, serta mengidentifikasi tren dan pola yang relevan.” papar Nita.


Pernyataan senada juga dilontarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan  Andi Muhammad Arsjad yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. “Mudah-mudahan dengan adanya penyelenggaraan bimtek SKPG ini bapak dan ibu sekalian selaku penanggungjawab di daerahnya masing-masing dapat melakukan intervensi yang lebih baik lagi dengan supporting data dan informasi yang diberikan melalui SKPG.”


Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Kepala Pusdatin Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Direktur Peringatan Dini Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, serta Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.


——————————

*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

162/R-NFA/VII/2023


25 Juli 2023

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id


Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.