BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Bersama Daerah Kolaborasi Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Kendalikan Wilayah Rentan Rawan Pangan

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong upaya pengendalian kerawanan pangan dengan membangun kolaborasi bersama stakeholder terkait, salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi daerah dalam pengelolaan bantuan pangan. Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam upaya bersama mengendalikan kerawanan pangan dan juga menurunkan angka kemiskinan karena pemerintah daerahlah yang memahami persis dinamika dan kondisi faktual wilayah masing-masing.  


Nyoto mengatakan langkah konkritnya berfokus pada beberapa lokasi dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. "Kemarin, Sabtu (25/08/2023) kami telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima atau BAST terkait Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan 8 Kepala Dinas Pangan Provinsi dan 22 Dinas Pangan Kabupaten/Kota dalam rangka kegiatan intervensi pengendalian kerawanan pangan 2023." ujar Nyoto pada Senin (28/08/2023) di Jakarta. 


Nyoto menuturkan penandatanganan ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya bantuan pangan kepada 98.600 keluarga miskin di 8 provinsi yang mengalami kerawanan pangan serta gizi yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.


“Penyaluran bantuan pangan ditunjang oleh dasar analisis kuadran dari PoU (Prevalence of Undernourishment) dan FSVA (Food Security and Vulnerability Analysis) yang menjadi landasan untuk menentukan lokasi bantuan pangan. Adapun data mengenai penerima manfaat By Name By Address Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (BNBA P3KE) diperoleh dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang kemudian diteruskan oleh NFA kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini pemerintah provinsi.” ungkap Nyoto.


“Selanjutnya OPD yang mengurusi masalah pangan akan membentuk tim koordinasi dan supervisi daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi, hasilnya berupa usulan daftar calon penerima bantuan kemudian dikirimkan kembali kepada NFA untuk ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Secara paralel, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan telah bersurat kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).” bebernya.


Ia menambahkan, penyaluran bantuan direncanakan akan dilakukan sekitar bulan September-November dalam satu tahap berbentuk pangan tahan lama seperti kornet sapi, sarden ikan, garam beriodium, minyak goreng, bihun jagung dan kacang hijau.


Lebih jauh Nyoto menjelaskan pelaksanaan prinsip 6T yaitu Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, Tepat harga, dan Tepat administrasi menjadi panduan dalam proses penyaluran, sebagai upaya menjamin bantuan tiba secara efisien kepada tangan yang membutuhkan.


“Melalui sinergi antara lembaga pemerintah pusat dan daerah, didukung oleh analisis data yang akurat serta prinsip penyaluran yang terencana, membawa harapan  agar dampak positif dapat dirasakan secara nyata oleh 98.600 keluarga di daerah yang memerlukan bantuan pangan.” tegas Nyoto.


Secara terpisah Kepala NFA Arief Prasetyo Adi juga menekankan agar penyelenggaraan bantuan harus berbasis pada tata kepemerintahan yang baik dan benar (good governance) sehingga sinergi pengendalian kerawanan pangan memiliki dampak konkrit di lapangan.


Adapun berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, persentase penduduk dengan status miskin ekstrem di Indonesia berada diangka 1,12 persen atau menurun 0,62 persen dari kondisi September 2022. Turunnya tingkat kemiskinan tersebut disebut Nyoto didukung oleh tambahan bantuan pangan pada Maret 2023 yang terbilang efektif.


“Tren penurunan persentase kemiskinan ini sejalan dengan fokus kebijakan jangka pendek Presiden Joko Widodo yang menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2024, enam tahun lebih cepat dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs).” jelas Nyoto.


Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa masih diperlukan penguatan keterpaduan dari Kementerian/Lembaga terkait bersama Pemerintah Daerah dalam implementasinya, dengan begitu upaya percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di tahun depan menjadi suatu keniscayaan.



Kepala Dinas Pangan Jawa Tengah, Dyah Lukisari sebagai salah satu wakil yang daerahnya menjadi lokasi penerima bantuan pangan mengungkapkan sangat mengapresiasi dan akan mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi tersebut. 

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.