Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan akademis, akan pentingnya konsumsi pangan lokal kian meningkat. Pemahaman ini sejalan dengan upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan yang diinisiasi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) untuk lebih mendorong konsumsi masyarakat yang beragam, bergizi seimbang dan aman melalui sumber daya pangan lokal.
“Diharapkan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, akademisi serta OPD pangan terkait dapat semakin bersinergi mengidentifikasi potensi pangan wilayahnya untuk membuat arah kebijakan sesuai potensi lokal.” tutur Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Rinna Syawal pada sambutannya dalam acara Gerakan Konsumsi Pangan Lokal di Malang (26/10).
Pada kesempatan tersebut, Rinna menjakskan bahwa salah satu tantangan mendorong konsumsi pangan lokal adalah merubah mindset masyarakat. Sehingga adanya kontribusi dari pihak akademisi melalui kegiatan-kegiatan edukasi yang menjangkau hingga akar rumput diharapkan dapat meningkatkan demand driven di masyarakat.
“Pendekatan ini penting agar masyarakat lebih terbuka wawasannya terhadap kelebihan-kelebihan yang ditawarkan pangan di sekitarnya. Mereka yang menyadari manfaat dari pangan lokal, seperti lebih terjangkau, lebih terjaga kandungan gizi serta kesegarannya, umumnya akan beralih dan lebih memilih produk lokal.” ungkap Rinna.
Selain itu, menurut Rinna peningkatan konsumsi pangan lokal melalui demand driven dapat menciptakan efek domino yang positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat daerah. “Ketika kita sukses meningkatkan permintaan terhadap produk pangan lokal di hilir, otomatis produksi juga harus ditingkatkan. Akibatnya, akan tercipta lapangan kerja baru di sektor pertanian dan industri pangan. Hal ini dalam jangka panjang akan membentuk ekosistem pangan yang lebih tangguh.” tandasnya.