BADAN PANGAN NASIONAL
Antisipasi Kerawanan Pangan, NFA Perkuat SDM Pemerintah Daerah Susun Analisis Sistem Peringatan Dini

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan merespons potensi kerawanan pangan di berbagai daerah, Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah melalui pelatihan dan pendampingan penyusunan Analisis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG).

“Ketahanan pangan menjadi pondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat didalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, gejolak geopolitik, dan fluktuasi harga pangan dunia” ungkap Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Sarwo Edhy saat membuka Sosialisasi dan Pengembangan Kapasitas dalam Analisis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) Tahun 2025 Wilayah Tengah dan Timur di Depok, Selasa dan Rabu (22-23/4/2025).

Sarwo Edhy menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional berkomitmen menjaga dan memperkuat ketahanan pangan sebagai isu strategis nasional. “Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan, NFA melakukan langkah sinergi dengan berbagai pihak termasuk K/L terkait, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, dan akademisi” ucapnya.

“Pengembangan kapasitas teknis dalam penyusunan analisis SKPG di daerah baik provinsi maupun kab/kota sangat penting, karena merupakan ujung tombak  upaya deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan” sambung Sarwo lebih lanjut.

“Jadi kami berharap dapat memanfaatkan waktu secara maksimal untuk belajar dan berdiskusi, memahami konsep dan penerapannya dengan baik, serta mampu menjadi laskar pencegah kerawanan pangan di wilayahnya masing-masing sehingga diperoleh manfaat yang optimal dalam mendukung keberhasilan kegiatan SKPG di masa depan, serta pemanfaatan SKPG diharapkan dapat dilakukan secara optimal,” lanjut Sekretaris Utama NFA.

Sementara itu Direktur Kewaspadaan Pangan NFA, Nita Yulianis menerangkan bahwa Pentingnya penyusunan SKPG sebagai tools Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi, SKPG harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kab/kota sesuai kewenangan masing-masing dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

NFA mendorong pemerintah daerah untuk menyusun Analisis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) sebagai konsekuensi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah akses data dan informasi bagi para pemangku kepentingan. Aplikasi terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, dan menangani potensi kerawanan pangan di wilayahnya” jelas Nita.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi di tempat berbeda menyampaikan bahwa SKPG berfungsi sebagai sistem deteksi dini guna mengidentifikasi wilayah yang rentan terhadap kerawanan pangan. “Penyusunan SKPG ini sangat penting agar pemerintah daerah memiliki data dan informasi yang akurat untuk merancang intervensi kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Arief.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh 351 penanggung jawab dan petugas aplikasi SKPG dari dinas yang membidangi urusan pangan dari 22 Provinsi dan 241 Kab/Kota.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.