Apresiasi Pendamping P2KP tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2015 dilaksanakan di Bogor pada tanggal 26 Februari – 1 Maret 2015. Kegiatan apresiasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para pendamping P2KP, dan sekaligus bertukar pengalaman mengenai kegiatan P2KP yang selama ini telah dilaksanakan.
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.140/10/2009 untuk mendorong upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis kearifan lokal serta kerja sama terintegrasi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Sebagai bentuk keberlanjutan program P2KP berbasis sumber daya lokal yang telah dilakukan sejak tahun 2010, maka pada tahun 2015, program P2KP diimplementasikan melalui kegiatan: (1) Optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL); (2) Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L), dan (3) Sosialisasi dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan.
Melalui kegiatan apresiasi ini, keberagaman ilmu yang diberikan oleh para narasumber diharapkan dapat membuka dan memperkaya wawasan serta meningkatkan keterampilan seluruh peserta dalam melaksanakan Kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) di lapangan. Penekanan materi apresiasi tidak hanya berorientasi pada aplikasi penerapan from farm to table tetapi juga from farm to market. Artinya tidak hanya sebatas untuk pemenuhan konsumsi pangan keluarga tetapi juga memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga. Selain itu juga tidak hanya menitikberatkan pada aspek budidaya, tetapi juga aspek pemenuhan gizi seimbang.