Apresiasi Pengelola Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan (DKP) dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 1 Maret 2014 bertempat di Hotel Grand Inna Kuta, Bali. Apresiasi dibuka oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan/Sekretaris DKP, Prof. Dr. Ir. Achmad Suryana, MS, dan diikuti oleh 29 orang dari sekretariat DKP Provinsi seluruh Indonesia, 9 orang dari sekretariat DKP Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, 5 orang sekretariat DKP Kota Bandung, dan 5 orang dari sekretariat DKP perwakilan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber dalam apresiasi ini adalah :
(1) Pemaparan Rencana Kegiatan DKP Tahun 2014 oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan/Sekretaris DKP;
(2) Urgensi Kelembagaan Sekretariat Pengelola DKP oleh Prof. Bilter Sirait (Anggota Pokja Ahli DKP);
(3) Peran Sekretariat DKP Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pembangunan Ketahanan Pangan, oleh
Sekretaris Pengelola DKP Provinsi Sumatera Utara dan Sekretaris Pengelola DKP Kota Bandung, Jawa Barat;
(4) Bimbingan Teknis Informasi Database Kelembagaan DKP oleh Nugroho Setyabudhi, S.Kom.
(Pusat Data dan Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian).
Berdasarkan arahan, pemaparan materi dan diskusi selama apresiasi, disepakati hal-hal sebagai berikut :
- Sekretariat DKP daerah perlu diperkuat mengingat tugas dan fungsinya yang penting dan strategis dalam mendukung kegiatan DKP;
- Sekretariat DKP perlu dioptimalkan dengan dukungan anggaran yang memadai. Untuk itu, perlu menjalin komunikasi yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD);
- Permasalahan pengelolaan sekretariat DKP daerah, antara lain: (a) pengelolaan sekretariat DKP masih belum efektif; (b) sumber daya manusia masih terbatas; (c) kurangnya pelatihan dan bimbingan teknis; (d) seringnya mutasi pengelola sekretariat DKP sehingga menghambat kelancaran kegiatan DKP; dan (e) komunikasi yang kurang efektif antara pengelola Sekretariat DKP dengan anggota DKP dan pokja.
- Untuk mengatasi masalah tersebut, upaya yang perlu dilakukan:
- mengelola kegiatan sekretariat DKP secara khusus, tidak secara sambilan.
- meningkatkan sarana, prasarana, dan dukungan anggaran.
- meningkatkan jumlah, kapasitas, dan kemampuan sumber daya manusia sekretariat DKP
- Pengelola Sekretariat DKP perlu memahami perbedaan tugas dan fungsi Sekretariat DKP serta perbedaaannya dengan tugas dan fungsi unit kerja ketahanan pangan daerah (matriks terlampir);
- Untuk mempermudah komunikasi, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan sekretariat DKP, perlu dibangun databasesekretariat DKP daerah (kelembagaan, SDM, dan kegiatan), dan memanfaatkan media internet serta media lainnya.
Dalam rangka memperlancar korespondensi tugas kedinasan dan keamanan data melalui surat elektronik (email), maka berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 tahun 2006 tanggal 27 Mei 2013 tentang penggunaan alamat email resmi pemerintah pada instansi pemerintah, mewajibkan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 menggunakan domain @pertanian.go.id atau domain @PNSMail.go.id.