Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerima audiensi Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur dalam rangka menghadapi isu strategis ketahanan pangan dan perencanaan ketahanan pangan daerah, Jumat 28/06/24.
Kepala Biro Organisasi, SDM dan Hukum NFA, Rachmad Firdaus mengungkapkan ketahanan pangan menjadi salah satu sektor penting dan strategis dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan. Pangan menjadi komponen dasar untuk mewujudkan pilar utama pembangunan nasional yang berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik.
“Saat ini kami (NFA) terus melakukan penguatan ketahanan pangan melalui penyusunan regulasi untuk menjawab kondisi faktual di mana Penguatan Ketahanan dan Kelembagaan Pangan Daerah merupakan salah satu tantangan di sektor pangan,’’ Ujar Rachmad.
Sementara itu Ketua Pansus I DPRD Kab. Cianjur, Diki Ismail menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ini adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penguatan Ketahanan dan Kelembagaan Pangan Daerah.
“Kami bersama beberapa anggota Komisi II DPRD Kab. Cianjur lainya sepakat bahwa Legistalif ingin memperkuat ketahanan pangan daerah terutama wilayah cianjur. kami mengharapkan dukungan penguatan untuk ketahanan dan kelembagaan pangan di daerah khususnya nomenklatur tunggal Dinas Ketahanan Pangan,’’ Ujar Diki.
NFA komitmen untuk memperkuat ketahanan pangan dengan menyusun program dan kegiatan strategis Badan Pangan yang dapat bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah dan Legislatif.
"Tadi Kepala NFA mengarahkan agar kami mendengarkan aspirasi dari Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur dan segera di komunikasikan dengan baik. Secara prinsip kami sudah mengeluarkan Perbadan No. 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah & Unit Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan,’’ Jelasnya.
Dikatakanya Badan Pangan Nasional mendukung penguatan kelembagaan pangan daerah melalui surat Kepala Biro Organisasi, SDM dan Hukum Nomor 556/OT.01.01/A.2/5/2024 tanggal 06 Mei 2024. Selanjutnya menjadi acuan bagi DPRD dan Dinas untuk memperkuat kelembagaan pangan di Kabupaten Cianjur.
Hadir pada kesempatan ini Ketua Komisi II (Panitia Khusus I) DPRD Kabupaten Cianjur beserta anggota dan Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura, Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur.