BADAN PANGAN NASIONAL
Badan Pangan Nasional Bahas Tindak Lanjut Perpres No 81/2024 Percepat Penganekaragaman Pangan Lokal

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jum'at (23/8/2024), di Bogor, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2024 yang lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan kebijakan yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya lokal sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan komitmennya untuk segera mengimplementasikan kebijakan tersebut. Arief menyatakan bahwa Perpres ini merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan berbasis kearifafan lokal di Indonesia.

"Badan Pangan Nasional telah menyusun berbagai strategi untuk mendukung pelaksanaan Perpres ini. Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk memastikan melalui Perpres ini sumber daya pangan lokal kita dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Ini merupakan langkah besar menuju kedaulatan pangan yang sesungguhnya," ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta (25/8/2024).

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto, dalam pembukaan Rakor Tindak Lanjut Perpres No 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal pada 23 Agustus 2024 yang lalu di Bogor, menyampaikan pentingnya kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penganekaragaman pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika global yang mempengaruhi ketahanan pangan.

“Perpres No 81 Tahun 2024 merupakan pegangan yang penting dalam perjalanan kita menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, kita tidak hanya memperkuat ketahanan pangan tetapi juga mendorong kemandirian pangan di berbagai daerah,” ujar Andriko.

Lebih lanjut, Andriko mengungkapkan beberapa langkah startegis dalam mengimplementasikan Perpres ini. "Kita upayakan memasukkan bahan pangan lokal menjadi menu dalam program makan bergizi gratis, menjadikan pangan lokal sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), hingga menjadikan pangan lokal sebagai bantuan pangan kepada masyarakat. Ia pun juga membahas strategi komunikasi dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya konsumsi pangan lokal yang Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA)," ungkap Andriko.

Dengan disahkannya Perpres ini, Badan Pangan Nasional optimistis bahwa Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. Selanjutnya juga berharap melalui kebijakan ini tidak hanya dapat meningkatkan kemandirian pangan, namun juga akan membuka peluang ekonomi baru, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya lokal yang besar yang belum termanfaatkan secara optimal.

"Ini menjadi momen perdana setelah Perpres ini disahkan. Rakor ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya implementasi Perpres tersebut, dan diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai masa depan pangan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia," ujar Andriko.

Rakor tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy dan Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal, serta para pakar dan akademisi diantaranya Guru Besar Institut Pertanian Bogor Prof. Drajat Martianto, M.Si; Dr. Ir. Sam Herodian, M.S.; Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Agroindustri-BRIN Prof. Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng; Prof. Dr. Ir. Achmad Suryana, MS,; Prof. Dr. Bustanul Arifin; Ir. Mulyono Makmur, MS; Prof. Beni Rahman peneliti BRIN; dan Prof. dr. Fasli Jalal Sp.GK., Ph.D.

#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #Bapanas #NFA #PanganLokal #DiversifikasiPangan

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.