JAKARTA – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus melindungi peternak ayam ras dari kerugian, Badan Pangan Nasional (NFA) menggagas aksi solidaritas bertajuk "Bela Beli Daging Ayam Ras Peternak" yang diselenggarakan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara NFA dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia), sebagai salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam merespon kondisi stabilitas pangan di sektor perunggasan rakyat.
Saat ini, harga ayam hidup (live bird) di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jabodetabek hanya berkisar antara Rp13.200 hingga Rp14.400 per kilogram berat hidup. Angka ini cukup jauh di bawah titik impas atau Break Even Point (BEP) yang berada di level Rp19.000 per kilogram, bahkan lebih rendah lagi dibanding Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp25.000 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam ras juga mengalami tekanan serupa, dengan harga jual di lapangan sekitar Rp22.800 hingga Rp23.600 per kilogram, masih di bawah HAP yang telah ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.
Mencermati kondisi ini, sebagai langkah konkret, NFA mengoordinasikan aksi penyerapan produk ayam dan telur ayam ras bersama seluruh Dinas Urusan Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Produk peternak yang diserap dengan harga yang sesuai akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Kios Pangan, bantuan sosial, dan kegiatan distribusi lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Melalui gerakan ini, masyarakat diajak untuk turut berkontribusi dengan membeli daging ayam langsung dari peternak dengan harga yang wajar, yaitu Rp33.000 per kilogram untuk ayam karkas dan Rp60.000 per ekor untuk ayam hidup dengan ukuran 2,4 kilogram (yang setara dengan 1,8 kilogram karkas).
Di Jakarta, penjualan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 25 April 2025, pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, bertempat di halaman Kantor NFA, yang berada di Komplek Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi dari laman media sosial @badanpangannasional, pemesanan dapat dilakukan sejak tanggal 21 hingga 24 April 2025 melalui narahubung resmi, yakni Kiki (0857-1055-0937), Wiwi (0821-1019-0946), atau Muhlis (0813-2634-9311).
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan kolaborasi strategis yang bertujuan menjaga keseimbangan harga baik di tingkat produsen maupun konsumen.
“Dengan kolaborasi ini kita mengajak semua pihak serta seluruh Masyarakat untuk ambil bagian dalam Gerakan solidaritas pangan ini. Dengan membeli langsung dari peternak, kita tidak hanya membantu mereka bertahan, tetapi juga menjaga kesinambungan produksi pangan nasional,” ujar Arief.
—————————————————
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*
143/R-NFA/IV/2025
23 April 2025
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455