Sebagai dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Pangan Nasional turut berperan dalam pembekalan diklat manajerial berupa pelatihan tenaga pengajar secara Training of Trainer (ToT) kepada tenaga pengajar Sarjana Pengerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Universitas Pertahanan, Sentul, Jawa Barat (25/02/2025).
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Yusra Egayanti mengungkapkan bahwa materi pembekalan yang diberikan terkait dengan penjaminan keamanan pangan segar dan peningkatan penganekearagaman pangan.
"Sebagaimana telah tertuang dalam undang-undang nomor 18 tahun 2012 dan Peraturan Presiden (PP) nomor 86 tahun 2019 bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan wajib menjamin keamanan pangan, Setiap orang yang memproduksi/mengimpor pangan untuk diperdagangkan wajib memenuhi standar keamanan dan mutu pangan, Pangan disini termasuk pangan untuk tujuan hibah, bantuan, program pemerintah, dan atau untuk kepentingan penelitian," jelas Yusra.
Tenaga pengajar yang dipersiapkan berasal dari Dinas Pangan dari 17 Provinsi titik lokasi diklat SPPI Batch 3. Iapun menyebut pemerintah daerah juga turut bertanggung jawab dalam pengawasan keamanan pangan sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014.