Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) melalui Inspektorat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang akan diikuti secara daring oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Pangan Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Badan Pangan Nasional dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas di sektor publik. SPI sendiri merupakan program tahunan KPK yang bertujuan untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur tingkat efektivitas pengendalian integritas dalam suatu instansi pemerintah.
Inspektur Badan Pangan Nasional Muhammad Imron Rosjidi menegaskan pentingnya SPI sebagai alat ukur integritas institusi yang akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kami mendorong seluruh jajaran di Badan Pangan Nasional untuk mengikuti SPI secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab. Hasil survei ini akan menjadi pijakan dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Badan Pangan Nasional berharap seluruh pegawai memahami pentingnya SPI dan berkontribusi aktif dalam pelaksanaannya. Partisipasi aktif seluruh unsur organisasi menjadi kunci dalam mewujudkan zona integritas serta pelayanan publik yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini yaitu Wahyu Dewantara Susilo, Kepala Satuan Tugas Integritas Sektor Publik KPK.
Kegiatan sosialisasi ini akan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada:
•🗓 Hari/Tanggal: Kamis, 19 Juni 2025
•🕘 Pukul: 09.00 WIB – selesai
•💻 Meeting ID: 834 5210 0390
•🔐 Passcode: 133
Untuk informasi lebih lanjut terkait SPI dan kegiatan Inspektorat Badan Pangan Nasional, kunjungi situs resmi kami di badanpangan.go.id