BADAN PANGAN NASIONAL
Badan Pangan Nasional Integrasikan Konsep Pangan B2SA dan Pangan Lokal dalam Kurikulum Pendidikan

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendorong percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 melalui integrasi konsep pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) serta konsumsi pangan lokal ke dalam kurikulum Muatan Lokal (Mulok) pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran gizi seimbang sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap pangan lokal sejak dini.

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, menegaskan bahwa pendidikan merupakan sarana paling efektif untuk menanamkan nilai konsumsi pangan sehat dan beragam. Ia juga menekankan pentingnya pengenalan potensi pangan lokal dalam dunia pendidikan sebagai bagian dari pembangunan ketahanan pangan jangka panjang.

"Integrasi materi pangan B2SA ke dalam kurikulum merupakan upaya strategis untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman. Sekaligus, anak-anak dapat mengenal potensi pangan lokal di daerahnya masing-masing,” ujar Rinna pada Webinar Kurikulum Muatan Lokal Pola Konsumsi B2SA dan Pangan Lokal yang digelar NFA, Rabu (10/9).

Lebih lanjut, Rinna mendorong pemerintah daerah agar aktif menyelaraskan kebijakan ini dengan kondisi wilayah masing-masing. Ia juga menekankan perlunya advokasi lintas sektor agar implementasi dapat berjalan optimal.

"Bagi daerah yang telah memiliki kurikulum muatan lokal, substansi pangan B2SA dan pangan lokal bisa segera diintegrasikan. Sedangkan bagi yang belum, penyusunan kurikulum ini perlu segera dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Untuk itu, NFA siap berkolaborasi dengan dinas pendidikan dan dinas ketahanan pangan daerah dalam memberikan pendampingan teknis,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Nursalam, turut membagikan praktik baik yang telah dilakukan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa sepanjang Oktober–November 2024 telah dilakukan uji coba Kurikulum Mulok Pangan Lokal di 32 sekolah dengan sasaran siswa SD kelas 5–6 dan SMP.

"Berdasarkan hasil uji coba tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone melalui SK Bupati Bone Tahun 2025 menetapkan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026 Kurikulum Mulok Pangan Lokal akan diterapkan di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP. Pelaksanaannya dilakukan secara tatap muka dalam bentuk kokurikuler selama dua jam pelajaran setiap minggu,” ungkap Nursalam.

Selaku mitra pendamping, Indonesia Country Program Director ICRAF, Arizka Mufida mengungkapkan capaian program ini hingga kini telah menjangkau lebih dari 12.000 peserta didik di berbagai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatra Selatan. Implementasi ini mencakup lebih dari 1.450 SD dan SMP di Kabupaten Bone serta Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), serta lebih dari 900 SMA/SMK di Provinsi Sumatra Selatan.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Laksmi Dewi, menyambut positif langkah NFA dan menegaskan relevansinya dengan visi pendidikan nasional.

"Kurikulum muatan lokal pangan B2SA dan konsumsi pangan lokal adalah bagian penting dari pendidikan berbasis kekhasan daerah. Melalui pembelajaran ini, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang makanan bergizi melalui konsep pangan B2SA, tetapi juga belajar menghargai keberagaman pangan dan kearifan lokal,” jelas Laksmi.

Terpisah, Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu prioritas strategis pemerintah dalam membangun generasi masa depan yang sehat dan berdaya saing.

"Integrasi konsep pangan B2SA dan pangan lokal dalam pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan nasional. Dengan dukungan kolaboratif lintas sektor, kita dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya sehat dan cerdas, tetapi juga bangga serta mandiri dengan potensi pangan daerahnya,” tegas Arief.

#SetahunBerdampak

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.