Sebagai tindaklanjut penyusunan Rancangan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional, Inspektorat Badan Pangan Nasional melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan badan, Jumat di bogor (27/10/2023).
Rapat harmonisasi dibuka oleh Plt.Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy. Menurut Sarwo Ketentuan Tata Kelola Pengawasan Intern di lingkungan Badan Pangan Nasional disusun untuk mewujudkan pengawasan intern yang lebih efektif dan memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan kebijakan nasional dan rencana strategis Badan Pangan Nasional sehingga penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional akuntabel.