BADAN PANGAN NASIONAL
Badan Pangan Nasional Perkuat Pembahasan Ketahanan Pangan dalam Pedoman Pembentukan Satuan Produksi dan Konstruksi TNI

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan isu pangan menjadi bagian integral dari sistem pertahanan negara. Hal ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam Rapat Penyusunan Keputusan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pembentukan Satuan Produksi dan Konstruksi di Jajaran TNI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan pada Kamis (18/9).

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Yusra Egayanti, hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut. Dalam paparannya, Yusra menekankan bahwa ketahanan pangan memiliki peran fundamental dalam menjaga stabilitas bangsa.

“Isu ketahanan pangan merupakan salah satu Asta Cita Presiden yang menekankan pentingnya swasembada pangan. Komitmen ini juga telah dituangkan dalam RPJMN 2025–2029 dan ditetapkan sebagai prioritas nasional,” jelas Yusra.

Rancangan pedoman ini disusun sebagai acuan TNI dalam membentuk serta melaksanakan satuan produksi dan konstruksi. Keberadaannya diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur pada masa damai, sekaligus memperkuat kesiapan pertahanan pada masa perang.

Dalam kesempatan itu, Yusra juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor agar sistem pangan nasional semakin tangguh dan berkelanjutan. Sinergi antara lembaga sipil dan militer dinilai menjadi faktor kunci dalam menghadapi tantangan global.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk membangun sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan adaptif menghadapi tantangan global. Dengan langkah bersama, kita dapat mewujudkan pangan kuat dan Indonesia berdaulat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kebijakan Strategis Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Nurwahyu Widodo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan perspektif yang diberikan NFA dalam pembahasan pedoman ini. Ia menekankan bahwa keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, khususnya lembaga yang berfokus pada pangan, menjadi landasan penting agar satuan produksi yang akan dibentuk TNI tidak hanya berfungsi dalam mendukung pertahanan, tetapi juga mampu menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional.

"Terimakasih untuk narasumber dari Badan Pangan Nasional atas ilmu dan masukannya, dan semoga yang dihasilkan melalui satuan produksi nanti dapat memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang telah ditetapkan," ucap Nurwahyu Widodo.

#SetahunBerdampak

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.