BADAN PANGAN NASIONAL
Badan Pangan Nasional Perkuat Pengawasan Pangan Segar di Daerah untuk Dukung Program Nasional 2025

JAKARTA – Badan Pangan Nasiona/National Food Agency (NFA) terus memperkuat pengawasan pangan segar di tingkat daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tahun anggaran 2025. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara daring bersama Dinas Urusan Pangan provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia, Rabu (30/4), yang digelar secara daring. 


“Koordinasi yang solid antara pusat dan daerah adalah kunci menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Tanpa pelibatan aktif daerah sebagai pelaksana teknis, pengawasan tidak akan berjalan efektif,” kata Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) NFA, Hermawan.


Hermawan menyampaikan bahwa capaian tahun 2024 menjadi dasar penting dalam menyusun langkah strategis tahun ini. Tahun lalu, NFA melalui Direktorat PPSKMP berhasil merealisasikan menerbitkan 9.442 layanan perizinan, serta menguji 3.674 sampel pangan segar. Sementara itu, Program PAS AMAN telah dijalankan di 64 lokasi dan berdampak positif terhadap kesadaran dan praktik keamanan pangan masyarakat.


“Keberhasilan Program PAS AMAN membuktikan bahwa pendekatan kolaboratif dan berbasis wilayah efektif dalam memperkuat keamanan pangan di daerah. Ini akan terus kami dorong,” ujarnya.


Pada Tahun 2025, pengawasan pangan segar juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Siang Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi pengambilan sampel pangan, pengawasan di lokasi pemasok, penerbitan sertifikat SPPB PSAT, serta pendataan pemasok yang telah memiliki izin edar.


Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menekankan bahwa aspek keamanan pangan produk pangan segar yang akan diolah merupakan aspek penting dalam proses penyiapan makanan dalam program MBG, untuk memastikan kelancaran salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini, 


“Kita ingin memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi anak-anak kita benar-benar aman. Karena itu, Badan Pangan Nasional mendukung program MBG melalui pengawasan keamanan pangan segar” ujar Arief.


"Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam konteks pengawasan pangan segar sangat penting. Sebab kerapkali saya sampaikan bahwa, aspek keamanan pangan itu mutlak, karena bukan pangan kalau tidak aman," tambah Arief. 


Lebih lanjut, Hermawan juga mengungkapkan bahwa NFA akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Program PAS AMAN dan pengawasan keamanan pangan sebagai pedoman daerah.


“Tahun ini, kami mengalokasikan Rp7 miliar untuk mendukung pengawasan pangan—terdiri dari Rp5 miliar dari pusat dan Rp2 miliar dana dekonsentrasi untuk 20 provinsi terpilih. Kami juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan APBD guna mendukung kesinambungan program, termasuk pembinaan registrasi pangan segar oleh pelaku usaha kecil,” pungkas Hermawan.


---


*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA)*

Nomor    : 152/R-NFA/IV/2025

Tanggal  : 1 Mei  2025

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Email: komunikasi@badanpangan.go.id

Telepon: 0877-8322-0455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.