BADAN PANGAN NASIONAL
Badan Pangan Nasional: Perpres Cadangan Pangan Pemerintah Jadikan Posisi Holding BUMN Pangan Makin Strategis

Badan Pangan Nasional: Perpres Cadangan Pangan Pemerintah 
Jadikan Posisi Holding BUMN Pangan Makin Strategis



Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

142/R-NFA/XII/2022

14 Desember 2022


YOGYAKARTA - Peran BUMN Holding Pangan ID FOOD sangat penting dalam upaya stabilisasi pangan nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), BUMN yang bergerak di bidang pangan ditetapkan sebagai operator penyelenggaraan CPP yang bertugas melakukan off taker atau menjadi stanby buyer untuk produksi pertanian, peternakan, dan perikanan yang telah ditetapkan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Operasional ID FOOD Menjalankan Stabilisasi Pangan Secara Komersial, Kamis, (15/12/2022), di Yogyakarta. Menurutnya, ID FOOD sebagai BUMN Holding di bidang pangan memiliki peran sentral dalam upaya stabilisasi pangan nasional. 


"Dalam tata kelola kebijakan pangan nasional, ID FOOD dengan seizin Menteri BUMN berperan sebagai operator Badan Pangan Nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan secara komersial dan B2B melalui mekanisme cadangan pangan pemerintah," terangnya. 


Ia menjelaskan, peran sentral ID FOOD ini khususnya dalam hal penyediaan CPP untuk sejumlah komoditas pangan strategis seperti, daging unggas, daging ruminansia, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang dan cabai serta ikan. "Sesuai Perpres 125 Tahun 2022, pemerintah dapat menugaskan BULOG dan BUMN Pangan menjadi bagian dari penyelenggaraan CPP untuk 11 komoditas strategis. Pembagian tugasnya sudah jelas, BULOG fokus di komoditas beras, jagung, dan kedelai, sementara BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD di komoditas lainnya seperti daging unggas, daging ruminansia, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang, cabai, dan ikan,” jelasnya.


Saat ini, kata Arief, pihaknya sedang dalam tahap pembahasan besaran stok CPP untuk masing-masing komoditas, khususnya komoditas yang akan dikelola oleh ID FOOD.


Dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan CPP oleh BUMN tersebut, Arief mengatakan, NFA bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN telah menyiapkan skema pendanaan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 153 tahun 2022, tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan CPP.


“Terkait pendanaan CPP, pemerintah, dalam hal ini saya, Pak Erick (Menteri BUMN), Bu Menkeu bersama Dirjen Perbendaharaan, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu, terus berupaya agar tercipta skema terbaik. Sesuai pasal 15 Perpres 125 tahun 2022, pemerintah dapat memberikan jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan,” paparnya.


Menurut Arief, untuk tahun 2022 telah disetujui pelaksanaan subsidi bunga ringan kepada ID FOOD dan BULOG dengan total platform sebesar 3 triliun rupiah, 1 triliun untuk BULOG dan 2 triliun untuk ID FOOD. “Saya rasa, ini merupakan kesempatan yang baik yang harus kita ambil dan kerjakan secara optimal,” tuturnya.


Penguatan peran BUMN Pangan ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam hal peningkatan produksi dan ketersediaan pangan dalam negeri. “Melalui penyerapan dan penyimpanan stok yang baik kita bisa mendukung sedulur petani, sedulur peternak kita memproduksi pangan dengan maksimal, sebanyak-banyaknya. Untuk hasilnya kita dorong BUMN Pangan terutama ID FOOD menjadi off taker. Dengan adanya kepastian pasar, kepastian harga dan waktu pembayaran, petani menjadi lebih sejahtera, sehingga dapat terus meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan tanpa khawatir produknya tidak terserap,” ungkapnya.


Berdasarkan data yang dihimpun, stok pangan di Holding BUMN Pangan ID FOOD per 12 Desember paling tinggi adalah gula pasir sebanyak 25 ribu ton, serta komoditas lainnya yaitu beras, daging sapi, daging ayam, dan minyak goreng.


Arief mengatakan, seiring mulai berjalannya peran Holding BUMN Pangan sebagai penyelenggara CPP, diharapkan jumlah stok CPP komoditas pangan strategis selain beras bisa tersedia dan terus meningkat, sehingga di tahun 2023 pemerintah memiliki CPP yang lebih beragam. “Dengan semakin baiknya sistem penyelenggaraan CPP ini, diharapkan Indonesia memiliki tata kelola pangan yang semakin baik. Tidak ada lagi gejolak dan fluktuasi harga yang tajam baik di hulu dan hilir, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen dan petani, peternak, serta nelayan sebagai produsen,” ujarnya.


Lebih lanjut, Arief mengatakan, dukungan lain yang tengah disepakan dalam penyelenggarakan CPP ini adalah pemanfaatan teknologi rantai dingin untuk memperpanjang masa simpan produk seperti cabai, bawang merah dan putih, daging ruminansia, dan daging ayam. “NFA telah mengalokasikan 18 (delapan belas) unit fasilitas rantai dingin yang terdiri dari cold storage, air blast freezer, reefer container, dan head pump dryer. Beberapa telah disalurkan untuk dikelola Pemda, BUMN, BUMD, Koperasi di sentra-sentra produksi pangan,” ungkapnya.


Sementara itu, Direktur Utama ID FOOD Frans M. Tambunan mengatakan, ID FOOD siap menjalankan program CPP yang sesuai Perpres No.125 Tahun 2022, dimana ID FOOD mendapat amanat mengelola 8 komoditas sedangkan 3 komoditas lainnya dikelola oleh BULOG, pasalnya penyelenggaraan CPP ini merupakan faktor yang sangat penting untuk memastikan bagaimana pemerintah bisa berperan terhadap stabilisasi.


“Untuk bisa melaksanakan ini dengan skema komersial tentunya kita butuh dukungan. Kita sendiri sudah menyiapkan skema impelentasinya, misalnya untuk skema pendistribusian produk meliputi hilirisasi komersial dan movement regional dari daerah surplus ke daerah defisit,” jelasnya.


——————————

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.