JAKARTA - Dengan jumlah penduduk yang diproyeksikan mencapai 51,16 juta jiwa pada tahun 2026, Jawa Barat memegang peran strategis sebagai salah satu provinsi penyangga pangan nasional. Skala populasi tersebut menuntut perencanaan neraca pangan yang presisi agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga secara berkelanjutan.
Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan 2026, sejumlah komoditas utama berada dalam posisi surplus signifikan. Surplus beras tercatat sekitar 800 ribu ton, cabai besar 15 ribu ton, serta daging ayam ras sekitar 170 ribu ton. Kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi daerah yang mampu melampaui kebutuhan konsumsi regional, sekaligus memperkuat peran Jawa Barat dalam mendukung stabilitas pasokan nasional.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto, menyampaikan bahwa penguatan fondasi tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi kebijakan pangan tahun 2027 yang diarahkan sebagai fase penguatan lanjutan dari sistem yang telah berjalan baik.
“Pangan adalah kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda dan harus tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, dalam penyusunan rencana strategis 2025–2029 dan arah kebijakan 2027, kami memastikan penguatan sistem pangan juga selaras dengan agenda produktivitas dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya dalam Forum Perangkat Daerah Bidang Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, ketahanan pangan harus dilihat secara utuh, mencakup ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan.
“Kalau pangan tidak tersedia, sistem akan kolaps. Kalau tersedia tetapi tidak bisa dijangkau, itu juga menjadi masalah. Dan kalau sudah dijangkau tetapi tidak aman atau tidak bermutu, maka manfaatnya tidak optimal. Jadi ketahanan pangan harus dilihat secara utuh,” tegasnya.
Hasil Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2025 menunjukkan 625 kecamatan di Jawa Barat masuk kategori sangat tahan (Prioritas 6), sementara dua kecamatan berada pada kategori tahan (Prioritas 5). Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) per 31 Desember 2025 juga mencatat stok beras tingkat provinsi sebesar 2.654 ton dan akumulasi kabupaten/kota mencapai 3.370 ton, disertai diversifikasi cadangan di sejumlah wilayah berupa minyak goreng dan telur ayam. Instrumen tersebut menjadi penguat dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Ia menambahkan, sinkronisasi kebijakan 2027 mencakup penguatan cadangan pangan, stabilisasi harga antarwilayah, serta pengendalian inflasi pangan pada komoditas volatil seperti beras, daging sapi, daging ayam, dan telur. Penguatan logistik dan distribusi dinilai penting untuk menjaga disparitas harga tetap terkendali sekaligus memastikan kesinambungan pasokan.
Menanggapi arah kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan penyusunan RKPD 2027 berjalan substansial dan selaras dengan agenda sinkronisasi kebijakan pangan nasional.
“Forum perangkat daerah ini tidak boleh menjadi formalitas. Substansinya harus kuat dan ditindaklanjuti secara konkret, karena menyangkut ketahanan pangan dan peternakan yang merupakan sektor fundamental bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tema pembangunan daerah 2027 akan diintegrasikan dengan penguatan tata kelola pembangunan di bidang ketahanan pangan dan peternakan, sehingga kebijakan daerah dapat terhubung langsung dengan arah strategis nasional.
Dengan fondasi surplus komoditas strategis, ketahanan wilayah yang merata, serta dukungan cadangan daerah yang terkelola, Jawa Barat menunjukkan bagaimana sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dapat berjalan selaras dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
“Outcome besarnya adalah masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif. Konsumsi pangan hewani terus kita dorong meningkat sesuai target RPJMN, karena ini berkaitan langsung dengan kualitas SDM ke depan,” pungkasnya.







