BADAN PANGAN NASIONAL
Bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Akan Gelontorkan Bantuan Pangan Beras di Awal Tahun 2025

Pemerintah memastikan akan kembali menggelontorkan paket bantuan pangan (banpang) beras rakyat untuk Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang akan digulirkan pada Januari dan Februari tahun depan. 

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa banpang paket beras merupakan kelanjutan dari program banpang beras yang telah digelontorkan pada tahun 2024. Bantuan pangan ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi per 1 Januari 2025 mendatang.

“Bantuan Pangan beras ini akan digelontorkan di bulan Januari Februari untuk 16 juta PBP atau Penerima Bantuan Pangan di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2,” ujar Arief dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024). 

“Ini sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras ini,” tambah Arief. 

Untuk diketahui, paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan meliputi kelompok rumah tangga, kelompok pekerja dan kelompok UMKM. Pada kelompok pertama, pemerintah memberi bantuan untuk 16 juta penerima PBP, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 1 persen untuk komoditas tepung terigu, gula industri dan minyak kita.

“Namun tahun depan terjadi penyusutan menjadi 16 juta penerima karena berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin menurun. Selain itu, masih ada berbagai intervensi dan stimulus pemerintah lainnya untuk masyarakat berpendapatan rendah. Tapi yang pasti kuota bantuan pangan beras tetap 10 kilogram untuk masing-masing penerima,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bantuan pangan beras ini juga merupakan upaya bersama dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas harga pangan serta memberikan paket stimulus di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.

“Akan ada bantuan pangan dan beras sebesar 10 ribu perkilogram. Dan kita bersyukur tentunya kalau kita lihat dengan data dari nilai daya beli menunjukan bahwa masyarakat masih kuat untuk berbelanja,” katanya.

Airlangga mengatakan sesuai dengan jadwal tarif PPN tahun depan, maka barang barang yang dibutuhkan masyarakat akan diberi fasilitas 0 persen. Di antaranya bahan pokok beras, daging, telur dan lain-lain dipastikan bebas PPN.

“Itu yang akan kita berikan fasilitas. Nah bahan makanan lain dengan penerapan PPN tersebut pemerintah memberikan stimulus atau paket ekonomi PPN ditanggung pemerintah. Sekali lagi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat,” katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemeirntah dan DPR akan memberikan keberpihakan kepada masyarakat dengan membebaskan biayanya PPN. Namun tepung, gula dan minyak kita untuk industri PP-nya tetap 11 persen. 1 persen pemerintah yang membayar,” jelasnya.


#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency
#Bapanas #NFA #PanganKuatindonesiaBerdaulat #KetahananPangan #SwasembadaPangan #KetersediaanPangan

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.