Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan pembahasan mengenai masukan teknokratif terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 Bidang Pangan. Ini perlu dilaksanakan menimbang adanya permohonan masukan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“NFA dan Bappenas sebelum ini telah mengadakan bilateral meeting bahas rencana kerja tahun 2025. Berdasarkan hasil diskusi, Badan Pangan Nasional diarahkan fokus terhadap pencapaian di Agenda Pembangunan 5 (AP 5) yaitu Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi serta khusus untuk mewujudkan goal Indonesia Emas ke-16 (IE 16) dalam hal berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan,” urai Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas NFA Budi Waryanto saat membuka kegiatan di Jakarta, Senin (5/2/2024).
“Tentunya kita pahami bersama, sesuai arahan Bapak Kepala NFA bahwa kemandirian pangan dan kedaulatan pangan merupakan salah satu landasan ketahanan pangan nasional. NFA akan terus mendukung perwujudannya. Untuk itu, kami perlu menyusun indikator, baseline, dan target dengan mempertimbangkan kejelasan cascading indikator, breakdown target sampai level daerah, dan ketersediaan data untuk pengukuran serta waktu publikasinya,” sambung Budi.
Untuk diketahui, Bappenas telah merumuskan agenda transformasi sebagai kerangka pikir untuk menuju Indonesia Emas 2045. Penerapan Indonesia Emas 2045 ini dengan mengusung 17 goal Sustainable Deveopment Goals (SDGs). Pada misi transformasi sosial, terdiri dari IE 1 yang mengandung tujuan kesehatan untuk semua, IE 2 pendidikan berkualitas yang merata, dan IE 3 perlindungan sosial yang adaptif. Untuk misi transformasi ekonomi, terdiri dari IE 4 Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), inovasi, dan produktivitas ekonomi. Lalu IE 5 penerapan ekonomi hijau, IE 6 transformasi digital, IE 7 integrasi ekonomi domestik dan global, serta IE 8 perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Pada misi transformasi tata kelola, mencakup IE 9 yaitu regulasi yang adaptif dan taat asas serta tata kelola yang berintegritas, tangkas, dan kolaboratif.
Selanjutnya, pada misi supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi terdiri dari IE 10 hukum berkeadilan, ketahanan berdaya gentar kawasan, keamanan nasional tangguh, dan demokrasi substansial. IE11 yaitu stabilitas ekonomi makro dan IE12 ketangguhan diplomasi. Memasuki misi ketahanan sosial budaya dan ekologi, terdiri IE 13 agama bermaslahat dan berkebudayaan maju, IE 14 keluarga berkualitas dan kesetaraan gender, IE 15 lingkungan hidup berkualitas, IE 16 berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan, serta IE 17 resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Lebih lanjut, NFA telah menetapkan arah kebijakan dalam mendukung agenda pembangunan nasional sesuai RPJMN 2025-2029 antara lain penurunan stunting berupa penguatan one health (kesehatan hewan, manusia dan lingkungan), penyempurnaan bantuan sosial dan asuransi pertanian, peningkatan nilai tambah, modernisasi pertanian, berkelanjutan (termasuk organik). Kemudian arah kebijakan mengenai penguatan logistik komoditas pangan dan pertanian, pengendalian inflasi pangan bergejolak, dan kemandirian pangan (ketersediaan, konsumsi, tata kelola pangan).