Untuk meningkatkan penyediaan data dan informasi pangan, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) membangun Sistem Informasi Pangan dan Gizi (SIPG) dengan terus gencar menggandeng berbagai pihak salah satunya adalah instansi pemerintahan terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Pangan Kelik Budiana mengatakan bahwa saat ini sedang gencar mengintegrasikan Sistem Informasi Pangan dan Gizi (SIPG) dengan memperkaya sumber data dari berbagai pihak. Menurutnya kerja sama integrasi data dengan KKP nantinya akan dilakukan dengan mekanisme API (Application Programming Interface).
"Sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 pasal 5 dan PP no 17 tahun 2015, SIPG harus memuat salah satunya adalah data perkiraan musim tangkapan ikan. Untuk mendukung analisa data diperlukan juga data produksi terutama produksi ikan bandeng, ikan tongkol dan ikan kembung serta, integrasi data sangat diperlukan,” ujar Kelik dalam rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama integrasi data dengan KKP, Selasa (28/05/2024) di Depok.
Iapun berharap jika kerjasama ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data pangan dan perikanan di Indonesia, mendukung pencapaian ketahanan pangan Nasional yang berkelanjutan, serta mensukseskan program Satu Data Indonesia.
Agenda rapat meliputi pembahasan mekanisme pertukaran data dan pengembangan sistem teknologi informasi yang mendukung interoperabilitas antara kedua instansi. Selain itu juga dibahas tentang tantangan dan implementasi kerjasama ini.