Kapulaga merupakan salah satu rempah-rempah yang memiliki banyak manfaat, diantaranya sebagai bahan obat-obatan, rempah makanan, kosmetik, minuman, hingga farmasi. Oleh karena itu, komoditas ini memiliki nilai ekspor ekonomi yang baik dalam perdagangan internasional.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan selaku Mirror Committee (MC) CCSCH kembali mengadakan diskusi penyusunan Posisi Indonesia dalam sirkular ke-2 Draft Standar for Dried or Dehydrated Large Cardamom pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 di Cibubur secara hybrid.
Hadir dalam rapat diskusi tersebut Pakar dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, dan BRIN, sedangkan kehadiran Kementerian/Lembaga diantaranya Kementerian Pertanian, BSN, Dewan Rempah Indonesia, dan Pelaku Usaha.
“Tentunya, kami selaku MC, akan mempersiapkan dan menyampaikan posisi Indonesia yang telah dibahas ini melalui forum eWG. Dari diskusi tadi, kita sepakati bahwa jika kita bisa memasukkan kapulaga putih yang memang banyak diproduksi di Indonesia, kita akan mulai berposisi untuk parameter yang lebih spesifik di round selanjutnya,” tegas Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan.
Badan Pangan Nasional berkomitmen akan terus mengawal perkembangan Draft Standar for Draft Standar for Dried or Dehydrated Large Cardamom dalam rangka mengoptimalkan perwujudan perdagangan yang adil dan bertanggungjawab, khususnya dalam perdagangan internasional.