JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat upaya penyelamatan pangan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menekan angka susut dan sisa pangan (SSP) sekaligus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional untuk memperluas gerakan penyelamatan pangan di berbagai sektor. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan pangan yang lebih efisien sekaligus mengurangi potensi pemborosan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Stop Boros Pangan (SBP) yang digelar pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini diikuti para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah tengah yang meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis, yang membacakan sambutan Sekretaris Utama Bapanas, mengatakan pengelolaan susut dan sisa pangan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pangan nasional yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Secara global, berdasarkan data FAO tahun 2011, sekitar sepertiga pangan yang diproduksi atau sekitar 1,3 miliar ton terbuang setiap tahun. Sementara di Indonesia, data Bappenas tahun 2021 mencatat timbulan susut dan sisa pangan mencapai 23 hingga 48 juta ton per tahun,” ujar Nita.
Jumlah tersebut setara dengan 115 hingga 184 kilogram per kapita per tahun. Jika pangan yang terbuang itu dapat diselamatkan, potensinya mampu memberi makan sekitar 61 hingga 125 juta orang atau sekitar 29 hingga 47 persen dari total populasi Indonesia.
Selain berdampak pada ketahanan pangan, pemborosan pangan juga menimbulkan tekanan terhadap lingkungan dan perekonomian. “Dari sisi lingkungan, susut dan sisa pangan berkontribusi sekitar 7,29 persen terhadap emisi gas rumah kaca. Sementara secara ekonomi, kerugian akibat kehilangan pangan diperkirakan mencapai Rp213 triliun hingga Rp551 triliun per tahun,” kata Nita.
Untuk menekan angka tersebut, Badan Pangan Nasional memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk mitra internasional Kedutaan Besar Denmark serta Badan Gizi Nasional melalui program Strategic Sector Cooperation (SSC) on Food Loss and Waste.
Salah satu wujud nyata dari kolaborasi tersebut adalah penyusunan Buku Saku Pencegahan Sisa Pangan di SPPG yang diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi pengelola program Makan Bergizi Gratis dalam mengelola pangan secara lebih efisien.
Menurut Nita, pengelolaan susut dan sisa pangan juga telah ditetapkan sebagai salah satu kegiatan prioritas dalam Program Ekosistem Ekonomi Sirkular pada Prioritas Nasional (PN) 2, dengan target penyelamatan pangan sebesar 3–5 persen setiap tahun.
“Dukungan terhadap pengelolaan sisa pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam regulasi tersebut, Badan Pangan Nasional mendapat mandat untuk menangani sisa pangan melalui Gerakan Selamatkan Pangan (GSP)” papar Nita lebih lanjut.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pengelola SPPG diperkenalkan pada mekanisme pencegahan sisa pangan, termasuk pemanfaatan platform digital Stop Boros Pangan yang dapat diakses melalui laman sbp.badanpangan.go.id untuk melaporkan data pangan berlebih yang masih layak konsumsi.
Adapun mekanisme penyelamatan pangan memungkinkan pangan berlebih yang masih aman dikonsumsi dapat disalurkan secara mandiri oleh SPPG atau sekolah kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran juga dapat dilakukan melalui kerja sama dengan bank pangan maupun komunitas penggiat penyelamatan pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Sarwono, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sistem pangan.
“Pengelolaan sisa pangan menjadi isu penting dalam sistem pangan nasional. Dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis, upaya pencegahan pemborosan pangan harus menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan program,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan para pengelola SPPG dapat memahami mekanisme pendataan sisa pangan secara lebih sistematis serta mampu mengoptimalkan penggunaan platform Stop Boros Pangan dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.







