BADAN PANGAN NASIONAL
Bapanas Akselerasi Implementasi Beras Fortifikasi, Perkuat Intervensi Gizi Nasional

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakselerasi implementasi beras fortifikasi sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Langkah ini diarahkan tidak hanya untuk memperluas pemanfaatan beras fortifikasi di tengah masyarakat, tetapi juga memperkuat aspek standar mutu, keamanan, dan kandungan gizi dalam setiap tahapan implementasinya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045. Pemerintah menempatkan perbaikan gizi sebagai landasan, sejalan dengan penguatan ketahanan pangan yang mencakup ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan secara berkelanjutan.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa pemenuhan pangan saat ini tidak lagi cukup dilihat dari sisi kuantitas. “Urusan pangan, kita tidak hanya berbicara soal kecukupan energi, termasuk juga kualitas gizi. Pola konsumsi masyarakat masih didominasi karbohidrat, sementara asupan zat gizi mikro masih perlu diperkuat, terutama pada kelompok berpendapatan rendah,” dalam keterangannya di Jakarta (21/4/26).

Ia menjelaskan, kelompok masyarakat dengan tingkat pengeluaran rendah cenderung memiliki pola konsumsi yang kurang beragam. Kondisi ini berkontribusi terhadap berbagai persoalan gizi seperti kekurangan zat gizi mikro, stunting, anemia, hingga obesitas. Dalam konteks tersebut, fortifikasi pangan menjadi pendekatan yang efektif karena dapat menjangkau masyarakat luas melalui pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Beras dipilih sebagai media fortifikasi karena merupakan pangan pokok utama masyarakat Indonesia dengan tingkat konsumsi yang tinggi, mencapai sekitar 87 kilogram per kapita per tahun. Dengan pendekatan ini, masyarakat tetap mengonsumsi nasi seperti biasa, namun dengan kandungan vitamin dan mineral yang lebih baik.

“Melalui beras fortifikasi, peningkatan kualitas gizi dapat dilakukan tanpa mengubah pola konsumsi masyarakat. Ini menjadi strategi yang relevan dan efektif untuk menjangkau kelompok rentan, terutama pada kuintil pengeluaran terbawah,” ujar Andriko.

Untuk mempercepat sekaligus memperkuat implementasi di lapangan, Bapanas telah menetapkan standar beras fortifikasi pada tahun 2025 guna menjadi pijakan dalam memastikan keseragaman mutu, keamanan, dan kandungan gizi produk yang dihasilkan di berbagai wilayah.

Serta menyusun panduan teknis sebagai acuan bersama bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pelaku usaha. Panduan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari bahan baku, proses produksi, pelabelan, pengujian, hingga mekanisme pengawasan dan perizinan edar.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menekankan bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada konsistensi pemenuhan standar teknis di seluruh rantai produksi. Menurutnya, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan kandungan gizi yang telah ditetapkan, termasuk penambahan lima vitamin dan mineral utama, yakni vitamin B1, B9, B12, zat besi, dan seng.

“Selain kandungan gizi, aspek proses juga menjadi perhatian utama. Tingkat homogenitas pencampuran antara beras dan kernel fortifikan harus terjaga agar setiap butir beras memiliki kualitas yang seragam. Ini menjadi titik kritis yang harus dikontrol secara ketat oleh pelaku usaha,” tegas Yusra.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan dilakukan melalui mekanisme sampling dan pengujian laboratorium, pelabelan yang informatif, serta registrasi izin edar. Dengan sistem tersebut, setiap produk yang beredar dapat dipastikan memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.

Di sisi implementasi, beras fortifikasi terus didorong untuk terintegrasi dalam berbagai program pemerintah, seperti Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), bantuan pangan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Integrasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan intervensi gizi secara lebih terarah, terutama di wilayah rentan rawan pangan dan stunting.

Pendekatan ini juga mempertimbangkan aspek keterjangkauan. Pemanfaatan beras medium sebagai bahan baku fortifikasi menjadi salah satu opsi untuk menjaga harga tetap kompetitif, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses pangan bergizi dengan harga yang wajar.

Meski demikian, Bapanas mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi, antara lain kesiapan industri, ketersediaan produsen kernel fortifikan, serta kebutuhan pembiayaan dalam proses transisi dari beras biasa ke beras fortifikasi. Saat ini, sebaran produsen masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga perlu didorong pengembangan ekosistem industri secara lebih merata di berbagai wilayah.

Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), Nina Sardjunani, menilai penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penentu dalam memperluas implementasi beras fortifikasi. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga mitra pembangunan, akan mempercepat terbentuknya ekosistem fortifikasi yang berkelanjutan.

“Fortifikasi pangan merupakan salah satu intervensi yang terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dengan dukungan kebijakan yang kuat dan implementasi yang konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat secara luas,” ujar Nina.

Ke depan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus diperluas agar pemahaman terhadap manfaat beras fortifikasi semakin meningkat. Dengan langkah yang terstruktur dan berbasis standar, pemerintah optimistis program ini dapat menjadi salah satu instrumen efektif dalam menutup kesenjangan asupan gizi mikro di Indonesia.

“Dengan pemahaman yang sama dan implementasi yang konsisten, kita harapkan beras fortifikasi dapat berkontribusi nyata dalam memperbaiki status gizi masyarakat dan mendukung terwujudnya generasi yang sehat, aktif, dan produktif,” tutup Andriko.


--------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

254/R-BAPANAS/IV/2026

22 April 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.