JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong intensifikasi bantuan pangan dengan beras fortifikasi yang memanfaatkan data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) untuk menetapkan lokus sasaran secara presisi. Pemetaan FSVA digunakan untuk mengidentifikasi wilayah rentan rawan pangan hingga level wilayah terkecil.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Sri Nuryanti menyampaikan bahwa program bantuan pangan memiliki posisi penting dalam mendukung ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Inovasi peningkatan kualitas bantuan pangan perlu terus dikembangkan, termasuk melalui pemanfaatan beras fortifikasi.
“Program bantuan pangan memiliki peran yang sangat strategis, yakni sebagai instrumen perlindungan sosial, sekaligus sebagai sarana intervensi gizi yang efektif. Oleh karena itu, inovasi dalam peningkatan kualitas bantuan pangan menjadi sangat penting untuk terus kita dorong dan kembangkan,” ujar Direktur Sri Nuryanti dalam Workshop Capacity Building Pemanfaatan Beras Fortifikasi dalam Program Bantuan Pangan, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas menjadi langkah penting dalam mendukung implementasi program secara lebih luas.
“Mencermati situasi ketahanan pangan Indonesia, kegiatan capacity building menjadi sangat penting sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas teknis, serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam implementasi pemanfaatan beras fortifikasi, khususnya dalam program bantuan pangan dengan skala yang lebih luas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan program membutuhkan dukungan lintas sektor sejak tahap kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, dimulai dari perumusan kebijakan, perencanaan program, dukungan anggaran, dan implementasi kegiatan, sehingga intervensi bersifat holistik dan tidak parsial,” ungkap Sri.
Adapun pemanfaatan beras fortifikasi menjadi bagian dari kebijakan nasional yang telah masuk dalam RPJMN 2025–2029, khususnya pada penguatan kualitas konsumsi bahan pangan melalui biofortifikasi dan fortifikasi. Program rintisan juga telah berjalan mulai 2025 dengan menyasar keluarga berisiko stunting dengan tingkat kesejahteraan terendah di wilayah prioritas 1 dan 2 FSVA kabupaten/kota lokus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Nutrisi dan Fortifikasi Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI), Sirimavo Nair memaparkan pengalaman India dalam mengintegrasikan beras fortifikasi ke dalam berbagai program bantuan pangan nasional.
“India mengintegrasikan beras fortifikasi ke dalam program bantuan pangan yang sudah berjalan, mulai dari distribusi pangan bersubsidi, makan siang sekolah, layanan gizi ibu dan anak, hingga bantuan tunai. Program ini dilaksanakan bertahap sejak 2019 dan mencapai cakupan nasional pada 2025 dengan dukungan lebih dari 21.000 unit penggilingan dan ratusan produsen beras fortifikasi,” jelas Nair.
Nair menambahkan bahwa implementasi tersebut didukung oleh regulasi yang solid serta sistem pengawasan mutu yang ketat di seluruh rantai pasok, yaitu melalui pengembangan sistem digital FoRTrace yang memungkinkan setiap pihak dalam rantai distribusi dapat memverifikasi status kualitas beras fortifikasi secara real time.
“Bukti ilmiah menunjukkan fortifikasi beras mampu menurunkan prevalensi anemia hingga 20 persen, mengurangi risiko defisiensi zat besi sebesar 35 persen, dan meningkatkan kadar hemoglobin rata-rata sebesar 2 g/dL. Penerimaan masyarakat juga tinggi karena kualitas dan rasa dinilai baik,” sambungnya.
Sementara itu, Vice President Global Health Strategies (GHS) Indonesia, Suchi Mahajan menekankan pentingnya advokasi publik dalam mendukung keberhasilan implementasi program beras fortifikasi.
“Pelaksanaan program ini membutuhkan waktu panjang dan dukungan besar sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial. Oleh karena itu, advokasi dilakukan secara masif melalui berbagai media seperti video, televisi, dan materi komunikasi dalam berbagai bahasa agar mudah dipahami masyarakat,” terang Suchi.
Di dalam negeri, pengembangan beras fortifikasi terus berjalan bertahap dengan melibatkan berbagai pihak. Pengalaman India menjadi salah satu rujukan penting dalam melihat bagaimana program dapat dijalankan secara luas dan konsisten, sekaligus memperkuat langkah implementasi di Indonesia.
Untuk diketahui, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan kondisi ketahanan dan kerentanan pangan suatu wilayah secara komprehensif. Peta ini menunjukkan lokasi daerah rentan rawan pangan, sekaligus faktor-faktor penyebabnya, sehingga dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan baik secara daring maupun luring, perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko PM, Kemendukbangga/BKKBN, BPOM, Bappenas, Bapanas, GHS, KFI, WFP, Technoserve, NI, GHS, GAIN, dan SEAFAST, Kemenko Pangan, Kemenkes, BGN, akademisi, perwakilan 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, serta mitra pembangunan.
---------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
276/R-BAPANAS/V/2026
6 Mei 2026







