BANGGAI – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung pelaksanaan Pasar Murah dalam rangka Bulan Ramadhan 1447 H dan pengendalian inflasi daerah yang digelar pada Senin, 3 Maret 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai. Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto mengatakan, aneka bahan pangan pokok strategis yang dijual dalam momentum Gerakan Pangan Murah (GPM) ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. “Pasar murah seperti ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mengendalikan inflasi dengan menyediakan pangan yang murah dan terjangkau bagi masyarakat. Kita bisa lihat bahwa antusiasme masyarakat luar biasa, dengan menggunakan sistem kupon sehingga masyarakat tertib dalam berbelanja,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat Kabupaten Banggai terhadap pelaksanaan Pasar Murah ini memang terlihat tinggi. Salah seorang warga, Waty, menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa terus dilaksanakan. “Saya berharap pasar murah seperti ini terus diadakan, karena sangat membantu mendapatkan bahan pangan yang lebih murah,” katanya.
Pasar Murah ini merupakan inisiasi Pemerintah Kabupaten Banggai bersama perangkat daerah terkait seperti Kejaksaan Negeri Banggai, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bulog Cabang Luwuk. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan akses terhadap sejumlah komoditas pangan strategis dengan harga lebih rendah dari harga pasar. BerasKita dijual seharga Rp49.000 per 5 kilogram dengan ketersediaan 700 kemasan. Minyak goreng Befood dijual Rp10.000 per liter dengan ketersediaan 1.008 liter
Sementara gula pasir dijual Rp9.000 per kilogram dengan total 1.000 kilogram. Telur ayam ras tersedia sebanyak 1.000 rak dengan harga Rp45.000 per rak. Bawang merah dan bawang putih masing-masing dijual Rp20.000 per setengah kilogram atau Rp40.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting dan cabai rawit keriting dijual Rp10.000 per 200 gram atau setara Rp50.000 per kilogram.
Untuk menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi, pembelian bahan pangan dilakukan menggunakan sistem kupon. Mekanisme ini diterapkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib serta memastikan distribusi dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan Pasar Murah akan kembali dilaksanakan pada 11 Maret 2026 di Kabupaten Banggai. Kegiatan ini diharapkan terus menjadi instrumen efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pasokan dan harga pangan selama periode Ramadhan hingga Idulfitri.
-----------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
138/R-BAPANAS/III/2026
3 Maret 2026







