Bandung — Pemenuhan hak atas pangan sebagai mandat konstitusi menjadi fondasi utama pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen memperkuat ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan.
Pangan merupakan hak asasi manusia yang harus tersedia dan merata di seluruh Indonesia sesuai amanat UUD 1945. Upaya ini terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Humas Bapanas, Budi Waryanto saat menyampaikan sambutannya pada Peringatan HPS Tahun 2025 di Kabupaten Bandung, Selasa (25/11/2025)
Budi Waryanto menegaskan, bahwa amanat konstitusi menjadi landasan utama seluruh kebijakan pangan nasional. “Amanat UUD 1945 jelas menyatakan bahwa pangan adalah hak asasi manusia. Karena itu pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib memastikan pangan tersedia dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan ketahanan pangan telah menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Fokus pembangunan pangan diarahkan untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air, sekaligus memperkuat ekonomi hijau dan biru.
“Bapanas diberi mandat untuk mendukung swasembada pangan, membangun ekosistem ekonomi sirkular, menjaga stabilitas harga pangan antar waktu dan wilayah, serta mengendalikan inflasi komoditas pangan bergejolak,” ungkapnya.
Seluruh program Bapanas disusun berdasarkan tiga pilar utama sistem pangan nasional, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang berkelanjutan. Terkait keterjangkauan, Budi menegaskan bahwa harga pangan yang stabil merupakan kunci pemenuhan hak masyarakat. “Pangan yang tersedia tetapi tidak bisa diakses karena harganya mahal tetap berbahaya. Karena itu stabilisasi pasokan dan harga pangan menjadi fokus utama,” tegasnya.
Salah satu langkah konkret Bapanas adalah penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hingga Desember. “Ini adalah ikhtiar pemerintah agar masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau,” jelasnya.
Selain menjaga akses pangan, Budi menekankan pentingnya optimalisasi potensi pangan daerah untuk memperkuat kemandirian nasional. “Jawa Barat memiliki banyak potensi sumber pangan lokal. Ke depan, kami mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan industri pangan agar semakin kompetitif, sehingga produk lokal tidak hanya beredar di dalam negeri, tetapi juga bisa menembus pasar mancanegara,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, menekankan pentingnya pangan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang sangat terkait dengan sektor pertanian dan para petani sebagai pelaku utama. “Berbicara soal pangan berarti berbicara soal kebutuhan sehari-hari yang kita konsumsi. Ini berkaitan dengan pertanian dan tentunya berkaitan dengan para petani sebagai pelaku pertanian serta pelaku usaha pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki potensi besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal. “Dengan luas wilayah 174 ribu hektare, potensi ini harus dijadikan peluang. Saya berharap Peringatan Hari Pangan Sedunia ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama para petani dan juga para pelaku usaha pangan,” kata Dadang.







