BADAN PANGAN NASIONAL
Bapanas Kawal Minyakita, Produksi Lancar dan Harga Dijaga Sesuai HET

GRESIK – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan terhadap produksi dan distribusi Minyakita untuk memastikan harga tetap terkendali di tingkat konsumen, dengan memastikan langsung di lapangan bahwa pasokan dan distribusi berjalan lancar di PT Wilmar Nabati Indonesia, Gresik, Jawa Timur.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan tidak terjadi gangguan dalam produksi maupun distribusi komoditas strategis tersebut.

“Hari ini kami bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, BULOG, serta pemangku kepentingan lainnya melakukan monitoring langsung untuk memastikan tidak ada gangguan sedikit pun terkait produksi Minyakita,” ujarnya saat meninjau PT Wilmar Tbk di Gresik (16/4/2026).

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, kondisi produksi, harga, dan distribusi Minyakita dalam keadaan terkendali.

“Tadi kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa produksinya cukup, harganya sesuai dengan ketentuan Menteri Perdagangan, dan distribusi ke tingkat D1 dan D2 juga berjalan lancar. Ini merupakan komitmen bersama antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andriko menekankan bahwa pengawasan terhadap harga di tingkat konsumen menjadi perhatian utama pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku usaha, termasuk PT Wilmar Nabati Indonesia, siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan intervensi pasar apabila terjadi ketidakstabilan harga.

“Kita tidak ingin ada harga di tingkat konsumen yang melebihi harga eceran tertinggi. Apabila terjadi ketidakstabilan harga, pelaku usaha bersama pemerintah siap melakukan intervensi pasar, salah satunya melalui operasi pasar atau gerakan pangan murah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rantai distribusi mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Produsen juga memiliki kewajiban untuk memastikan distributor di tingkat D1 dan D2 mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi. Ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas pangan,” tambahnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya komoditas strategis seperti Minyakita. Hal ini tercermin dari distribusi Minyakita oleh PT Wilmar yang telah melebihi 35 persen kepada BUMN pangan, dan terus meningkat seiring dengan proses penyaluran melalui Perum BULOG yang masih berjalan.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga. Kami mengapresiasi komitmen PT Wilmar yang telah menjalankan produksi, distribusi, dan kepatuhan terhadap regulasi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Business Unit Head PT Wilmar Nabati Indonesia, Ridwan Brandes Nainggolan, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait stabilisasi pangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Badan Pangan Nasional dan seluruh jajaran yang terlibat dalam distribusi Minyakita. Kami juga menegaskan komitmen sebagai pelaku usaha untuk mematuhi seluruh aturan pemerintah serta berperan aktif sesuai kemampuan dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya untuk komoditas Minyakita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai langkah yang telah disepakati bersama pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi dan kestabilan harga di pasar.

Melalui penguatan pengawasan dan sinergi dengan pelaku usaha, Bapanas memastikan bahwa ketersediaan, distribusi, dan harga Minyakita tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman, terjangkau, dan sesuai standar yang ditetapkan.


-------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

239/R-BAPANAS/IV/2026

17 April 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.