BADAN PANGAN NASIONAL
Bapanas Pantau Harga di Kupang, Daging Sapi Rp110–120 Ribu/Kg Di Bawah Harga Acuan

KUPANG – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan pasokan pangan strategis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (6/3). Pemantauan dilakukan di dua pusat perdagangan utama, yakni Pasar Oebobo dan Pasar Inpres Naikoten.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pangan strategis tetap terjaga di daerah, khususnya menjelang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.

Berdasarkan hasil pemantauan di kedua pasar tersebut, harga daging sapi terpantau berada pada kisaran Rp110.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Harga tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang telah ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini menunjukkan pasokan daging sapi di wilayah Nusa Tenggara Timur masih terjaga dengan baik, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh daging sapi dengan harga yang relatif terjangkau.

Beberapa komoditas pangan lainnya terpantau mengalami dinamika yang dipengaruhi oleh factor distribusi dan pasokan. Daging ayam ras tercatat sekitar Rp47.000 per kilogram, telur ayam ras berada pada kisaran Rp32.500–Rp34.000 per kilogram, cabai rawit Rp70.000–Rp80.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp50.000–Rp60.000 per kilogram. Sementara itu, bawang merah dan bawang putih masing-masing berada di kisaran Rp40.000 per kilogram. 

Koordinator Kelompok Substansi Stabilitas Harga Konsumen Bapanas, Jan Piter Sinaga, menyampaikan bahwa hasil pemantauan ini menunjukkan kondisi pasokan dan harga daging sapi di Kota Kupang sangat baik aman tekendali.

“Dari hasil pemantauan kami di Kupang, harga daging sapi berada pada kisaran Rp110 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram. Angka ini bahkan berada di bawah harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang telah ditetapkan pemerintah. Artinya, masyarakat di wilayah NTT masih dapat memperoleh daging sapi dengan harga yang relatif sangat terjangkau,” ujar Jan Piter.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan pasokan daging sapi di wilayah NTT relatif terjaga dengan ditopang penyediaan sapi lokal NTT sehingga harga di tingkat konsumen tetap stabil. Menurutnya, dinamika harga yang terjadi di sejumlah wilayah tidak selalu mencerminkan kondisi di seluruh daerah, karena faktor ketersediaan pasokan dan distribusi dapat berbeda antarwilayah.

Sebagai bagian dari penguatan stabilisasi pasokan dan harga pangan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Nusa Tenggara Timur, Badan Pangan Nasional juga melakukan berbagai intervensi untuk menjaga keseimbangan pasokan di tingkat produsen maupun konsumen. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada peternak ayam petelur (layer) guna menjaga stabilitas harga daging ayam ras dan telur ayam ras di pasar.

“Nah ini kami di Bapanas juga sudah salur untuk  jagung SPHP kepada peternak layer, ini tentu akan menjaga biaya produksi pakan agar tetap terkendali, jadi harga daging ayam dan telur di tingkat konsumen dapat tetap stabil. Ini menjadi perhatian khusus pak Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman dalam memperkuat stabilitas pangan, khususnya di wilayah 3T seperti NTT yang memiliki karakteristik distribusi yang berbeda dibanding wilayah lain,” pungkasnya. 


-------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

152/R-BAPANAS/III/2026

7 Maret 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.