BADAN PANGAN NASIONAL
Bapanas Percepat Penyaluran Banpang Reguler di Sumut Melalui Mekanisme Kolektif

MEDAN – Penyaluran bantuan pangan (Banpang) beras dan minyak goreng reguler di Provinsi Sumatera Utara dipacu melalui mekanisme pembagian secara kolektif di tingkat Kelurahan atau Kecamatan di wilayah terdampak bencana. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog Sumatera Utara untuk melaksanakan kebijakan ini agar distribusi penyaluran bantuan pangan reguler alokasi Oktober - November lebih cepat, terutama di tengah situasi darurat banjir dan longsor.


“Kebijakan penyaluran kolektif diberlakukan di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pendistribusian Banpang Beras dan Migor kepada penerima Bantuan yg telah ditetapkan berdasarkan DTSEN, sehingga dapat membantu masyarakat di situasi tanggap bencana dan masa pemulihan bencana,” ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani dalam Rakor bersama bersama Perum Bulog Kanwil Sumut, Senin (8/12/2025).


Pola penyaluran secara kolektif umumnya digunakan di wilayah timur Indonesia dan daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan pedalaman) yang sulit dijangkau. Namun melihat kondisi Sumut yang masih berstatus tanggap darurat, Bapanas memperluas penerapan mekanisme ini agar bantuan reguler dapat tiba lebih cepat di rumah-rumah Penerima Bantuan Pangan (PBP).


Dalam mekanisme baru ini, Kantor Cabang (Kancab) Perum Bulog di masing-masing kabupaten/kota akan menyerahkan Banpang reguler, baik beras maupun minyak goreng, kepada Camat/Lurah/Kepala Desa sebagai penanggung jawab wilayah. Selanjutnya aparat kelurahan/desa dapat membagikan bantuan tersebut kepada PBP tanpa harus melalui proses dokumentasi satu per satu sebagaimana pola biasa.


Setiap serah terima secara kolektif, penyerahan dari Bulog kepada aparat desa/kelurahan wajib disaksikan unsur TNI dan Polri serta minimal satu perwakilan PBP, dilengkapi berita acara dan dokumen administrasi sebagai pertanggungjawaban.


Rachmi menegaskan bahwa percepatan distribusi ini tidak mengurangi aspek transparansi dan pengawasan.

“Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Pak Ketut Astawa melalui surat telah menyetujui permohonan tertulis Direksi Bulog untuk memberlakukan skema kolektif ini, agar pemanfaatan Banpang di wilayah bencana dapat segera dioptimalkan,” jelasnya.


Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mempercepat penyaluran Banpang reguler, tetapi juga mengoptimalkan bantuan beras untuk bencana alam yang saat ini terus digelontorkan Perum Bulog di tiga provinsi terdampak bencana, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.


“Dalam kondisi darurat seperti sekarang, negara harus hadir dengan kecepatan dan ketepatan. Kami memastikan stok beras untuk bantuan bencana aman dan cukup, dan seluruh jajaran Bulog di wilayah terdampak telah kami minta bergerak cepat agar bantuan tiba tepat waktu di tangan masyarakat,” tegas Amran.


Hingga saat ini, realisasi penyaluran beras CPP untuk bencana alam mencapai sekitar 1.482 ton beras yang disalurkan melalui kolaborasi Kancab Bulog, Dinas Pangan, dan BPBD kabupaten/kota. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari permintaan Gubernur Sumut serta pengajuan susulan Bupati/Walikota berdasarkan data BPBD, dengan estimasi lebih dari 648.000 jiwa yang akan terbantu akibat dampak banjir dan longsor.


Bapanas berharap kombinasi antara Banpang reguler yang dipercepat melalui mekanisme kolektif dan bantuan beras Bencal yang terus mengalir ke dapur umum dapat menjaga kecukupan pangan warga Sumut sepanjang masa tanggap bencana dan pemulihan.


“Semoga dengan percepatan penyaluran kolektif ini, Banpang reguler bisa lebih cepat diterima dan masyarakat lebih tenang di masa pemulihan pasca bencana,” tutup Rachmi.

--------

*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional (Bapanas)*

479/R-BAPANAS/XII/2025


9 Desember 2025


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.