JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong penguatan sistem keamanan pangan dan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan di Provinsi Papua melalui dukungan kebijakan, sarana pengawasan, serta pendampingan teknis kepada pemerintah daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Wakil Gubernur Provinsi Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, bersama jajaran, dan diterima Deputi Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto (26/1/26).
Andriko menegaskan bahwa Papua memiliki posisi strategis dalam agenda penganekaragaman pangan nasional karena kekayaan sumber daya pangan lokal yang dimiliki. “Penguatan keamanan pangan dan penganekaragaman konsumsi berbasis pangan lokal di Papua perlu berjalan beriringan. Keamanan pangan memastikan masyarakat terlindungi, sementara penganekaragaman pangan membangun ketahanan pangan jangka panjang yang sesuai dengan karakter wilayah dan budaya konsumsi setempat,” ujar Andriko.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan kebutuhan penguatan sistem pengawasan keamanan pangan yang mampu menjangkau wilayah dengan tantangan geografis tinggi. Panjangnya rantai distribusi pangan menuntut pengawasan yang adaptif, berbasis data, dan hadir langsung di lapangan.
Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen menyampaikan bahwa penguatan keamanan pangan menjadi kebutuhan mendesak bagi Papua seiring dengan dinamika distribusi dan keterbatasan akses di sejumlah wilayah. “Papua membutuhkan sistem pengawasan pangan yang kuat dan menjangkau sampai ke lapangan. Dukungan sarana dan pendampingan kebijakan dari Badan Pangan Nasional sangat penting agar masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan layak konsumsi,” ujar Aryoko.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Papua mengajukan dukungan pengadaan mobil laboratorium keliling melalui Dinas Pangan. Sarana ini dirancang untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan segar dan olahan, termasuk pemeriksaan cemaran pangan secara cepat dan berkala di pasar rakyat, sentra produksi, serta titik distribusi pangan. Badan Pangan Nasional memandang penguatan sarana pengawasan sebagai langkah penting untuk menjaga mutu pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pangan lokal.
Selain aspek keamanan pangan, Badan Pangan Nasional mendorong percepatan implementasi penganekaragaman konsumsi pangan di Papua melalui penguatan kebijakan daerah. Andriko menyampaikan perlunya tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal dalam bentuk Peraturan Gubernur.
“Regulasi daerah akan menjadi kunci agar penganekaragaman pangan tidak berhenti pada wacana, tetapi terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah, edukasi konsumsi, serta pengembangan komoditas pangan lokal Papua,” kata Andriko.
Badan Pangan Nasional menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta integrasi program penganekaragaman pangan dengan agenda pembangunan daerah Papua.
Sebagai penguatan, Badan Pangan Nasional juga memastikan penyaluran bantuan pangan di Papua berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Berdasarkan data realisasi penyaluran bantuan pangan alokasi Oktober–November 2025 per 26 Januari 2026, Provinsi Papua mencatat capaian penyaluran sebesar 97,00 persen. Dari total pagu 67.103 paket, sebanyak 65.087 paket telah diterima Keluarga Penerima Manfaat, yang mencakup penyaluran 1.301.740 kilogram beras dan 260.348 liter minyak goreng.
Sementara itu, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) terus didorong sebagai langkah pendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan, terutama untuk menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat di wilayah rentan.
Audiensi ini memperkuat sinergi antara Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Provinsi Papua dalam membangun sistem pangan yang lebih baik di Provinsi Papua.







