*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional (Bapanas)*
494/R-BAPANAS/XII/2025
15 Desember 2025
JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendapatkan penghargaan khusus sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bapanas sebagai lembaga pemerintah non kementerian dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KIP pada Senin (15/12/2025) di Jakarta. Ditemui seusai menerima penghargaan, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengungkapkan penghargaaan ini menjadi penanda bagi Bapanas untuk terus menguatkan keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulilah, ini pertama kali Bapanas mendapat penghargaan sebagai badan publik baru dan mendapat predikat badan publik informatif. Tentunya kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui penguatan sistem digital, peningkatan kapasitas SDM, maupun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Bapanas memperoleh dua penghargaan yaitu penghargaan khusus sebagai badan publik baru dan penghargaan sebagai badan publik informatif. Predikat badan publik informatif menunjukkan bahwa Bapanas dinilai telah memenuhi indikator utama keterbukaan informasi, mulai dari penyediaan informasi secara berkala, serta merta, dan setiap saat. Selain itu, Bapanas juga telah melakukan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melayani permohonan informasi publik.
Menurut Sarwo, penghargaaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapanas dalam membangun tata kelola informasi publik yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja keras dalam upaya membangun kepercayaan publik. Informasi pangan harus mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Adapun salah satu portal informasi publik yang dikelola Bapanas adalah laman Panel Harga Pangan. Portal ini menjadi pusat informasi harga pangan pokok strategis yang dapat menjadi rujukan publik. Melalui kolektivitas informasi yang dihimpun dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah menjadi acuan yang valid mulai dari hulu sampai hilir.
Adapun enumerator dan pengelola database panel harga pangan totalnya ada 1.053 orang terdiri dari 352 enumerator produsen, 653 enumerator konsumen, 38 pengelola database, dan 10 enumerator pusat/grosir. Setiap harinya data diinput paling lambat sampai pukul 13.00 WIB. Lokasi pasar yang menjadi sampel merupakan rekomendasi yang berdasarkan usulan dinas pangan pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi PusatbDonny Yoesgiantoro menilai bahwa badan publik dengan predikat informatif telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Badan publik yang meraih predikat Informatif merupakan institusi yang secara konsisten menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi," jelasnya di dalam sambutan penganugerahan penghargaaan tersebut.
----------







