Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
407/R-BAPANAS/X/2025
21 Oktober 2025
Bapanas: Stok Melimpah, Harga Beras Harus Turun Sesuai HET
JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada posisi sangat aman, mencapai level tertinggi sejak Indonesia merdeka. Dengan kondisi tersebut, tidak ada alasan harga beras di pasar tetap tinggi.
Untuk itu, Amran yang juga Menteri Pertanian (Mentan) menegaskan, pemerintah memastikan langkah konkret melalui intervensi pasar dan penegakan hukum untuk menstabilkan harga beras nasional.
“Stok kita banyak, produksi naik, jadi tidak ada alasan harga beras mahal. Presiden telah memerintahkan agar harga segera turun sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kami pastikan itu terjadi,” tegas Mentan/Kepala Bapanas Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras bersama Kementerian/Lembaga dan Satgas Pangan Polri di Jakarta, Senin (20/10/2025)
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras Januari-November 2025 mencapai 33,19 juta ton, meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 29,47 juta ton. Hingga akhir tahun, total produksi diperkirakan mencapai lebih dari 34 juta ton.
Sementara itu, per 20 Oktober 2025, stok beras pemerintah yang ada di Perum Bulog sangat aman di angka 3,8 juta ton. Capaian tersebut, menurut Mentan/Kepala Bapanas Amran, merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang solid antara berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.
“Kolaborasi yang baik ini menjadikan stok kita kuat dan cukup untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya.
Dari total stok yang ada, sekitar 1 juta ton disiapkan khusus untuk operasi pasar, dengan cadangan tambahan lebih dari 1,7 juta ton yang siap digerakkan kapan pun diperlukan. Karena itu, Mentan/Kepala Bapanas Amran menegaskan bahwa harga beras di tingkat pedagang tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Ia menyebutkan harga beras premium di pasar saat ini masih berada di kisaran Rp 15.900 per kilogram (kg), padahal seharusnya Rp 14.900 per kg. “Mulai hari ini, seluruh pedagang, pengecer, dan distributor wajib mengikuti regulasi harga yang ditetapkan. Jika melanggar, akan diberi surat teguran. Bila tidak diindahkan, izinnya akan dicabut. Itu sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah,” tegasnya.
Amran juga mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri yang melakukan penindakan di sejumlah daerah dan berdampak pada penurunan harga. Ia mengatakan, hasil kolaborasi tersebut sudah menunjukkan dampak positif, namun Presiden meminta agar harga beras bisa turun lebih jauh lagi mengingat stok nasional sangat mencukupi.
Mentan/Kepala Bapanas Amran menegaskan bahwa kunci pengendalian harga beras nasional ada pada dua hal, yaitu intervensi pasar dan penegakan hukum. “Presiden sebagai panglima pangan menegaskan harga beras harus turun. Caranya jelas, penegakan hukum bagi pelanggar dan intervensi pasar dengan stok yang kuat. Pemerintah tidak akan ragu bertindak,” tegasnya.
-----------