Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan harga dan mutu beras di lima kabupaten/kota kunci di Jawa Tengah, yaitu Kebumen, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, dan Brebes. Aksi ini dilakukan melalui pemantauan serentak pada Kamis (23/10/25), sebagai respons cepat terhadap arahan Menteri Pertanian/Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, untuk memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
Operasi pengawasan pangan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, didampingi Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan, Sri Nuryanti, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah dan Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Perum Bulog Cabang Tegal.
Sarwo menyatakan, pengawasan ini bertujuan utama menindak tegas segala upaya spekulasi atau penjualan beras di atas batas HET yang telah ditetapkan. "Wilayah Pantura Jawa Tengah merupakan koridor distribusi vital. Kami hadir untuk mengirim pesan jelas, Pemerintah akan menindak siapapun yang mencoba meraup untung di atas penderitaan masyarakat dengan menjual beras melebihi HET," tegasnya di sela-sela peninjauan di Pasar Temanggungan, Kebumen, Jawa Tengah.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa secara umum, harga beras medium (HET Rp13.500/kg) dan premium (HET Rp14.900/kg) di sentra pasar di lima wilayah tersebut masih terpantau stabil dan berada di bawah batas HET.
Namun, Sri Nuryanti menambahkan bahwa fokus Bapanas kini diperluas ke masalah kualitas dan labelisasi. "Harga terkendali saja tidak cukup. Kami melakukan pengambilan sampel di Tegal dan Pemalang. Jika labelnya premium, mutunya harus premium. Jika kami temukan kualitas medium dijual dengan harga premium, itu adalah penipuan. Sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha, akan segera diterapkan berkoordinasi dengan Satgas Pangan setempat," ujarnya.
Menanggapi hasil pantauan, Satgas Pangan Polres di wilayah yang dikunjungi menegaskan komitmen untuk menjaga harga tetap stabil dan menjamin ketersediaan pasokan.
Sementara itu, Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah memastikan kesiapan untuk segera menggelontorkan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jika ada indikasi kenaikan harga di pasar konsumen.
Langkah tegas ini selaras dengan pernyataan Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya menegaskan bahwa stok pangan nasional memadai dan tidak ada alasan bagi harga beras untuk mahal.







