BKP Kembangkan Korporasi Usahatani untuk Mengentaskan Kemiskinan

*BKP Kembangkan Korporasi Usahatani untuk Mengentaskan Kemiskinan*


Pembangunan pertanian merupakan sektor sangat penting dan strategis bagi kedaulatan pangan suatu bangsa. Tanpa petani, kebutuhan pangan suatu bangsa akan tergantung pada negara lain, oleh sebab itu kesejahteran petani menjadi kunci pokok tujuan pembangunan pertanian.


Demikian disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi,  dalam paparannya mengenai Korporasi Usahatani dihadapan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten di 12 wilayah dalam Workshop Persiapan Pelaksanaann Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU) tahun 2019 di Bandung , Jawa Barat, Jum'at (08/11).


“Petani kita ini kan sebagian besar petani kecil yang memiliki luas lahan terbatas. Untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan, petani harus bermitra yang salah satunya melalui korporasi petani," jelas Agung.


Korporasi Petani berdasarkan Permentan 18/2018 didefinisikan sebagai kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi, atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani.


Lebjh lanjut Agung menjelaskan bahwa, Kementerian Pertanian mulai tahun 2019 akan serius mengembangkan korporasi petani, salah satunya melalui kegiatan Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU) yang diinisiasi oleh Badan ketahanan Pangan.


“PKU ini merupakan transformasi dari kegiatan Kawasan Mandiri Pangan (KMP), usaha yang dijalankan beragam dari hulu sampai hilir. Jadi mereka kelak bisa menikmati nilai tambah yang pada akhirnya meningkatkan pedapatan petani," lanjut Agung.


Agung menegaskan bahwa semangat pemerintah memasuki tahun keempat ini adalah memeratakan pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis pertanian pada lokasi-lokasi rumah tangga miskin, dan priritas lokasi stunting.


“Bapak/Ibu sekalian, kita memiliki Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau yang lebih dikenal dengan nama _Food Security and Vulnerability Atlas_ (FSVA). Peta inilah yang kita integrasikan dengan lokasi stunting, sehingga menjadi dasar utama penentuan lokasi kegiatan PKU," tegas Agung.


Agung  berharap, dengan adanya kegiatan PKU,  masyarakat dapat diberdayakan dengan baik, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat, serta memberikan kontribusi bagi pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan ekonomi.


Agung yang didampingi  Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Benny Rachman, mengajak seluruh Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten untuk bersama-sama mensukseskan program ini dengan baik.


“Kegiatan PKU ini kedepan akan menjadi Icon Badan Ketahanan Pangan, oleh sebab itu harus kita persiapkan dengan sungguh-sungguh,dan saya yakin kita pasti bisa," pungkas Agung.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.