BKP Kementan dorong ekspor pala melalui penerbitan Health Certificate (HC)


Indonesia dikenal sebagai surga rempah dunia.  Beranekaragam rempah-rempah dihasilkan negeri ini sejak dulu kala, sehingga tidak mengherankan jika jaman dahulu bangsa eropa berdatangan ke Indonesia demi memperoleh rempah–rempah.


Salah satu rempah yang sangat diminati adalah Pala, yang dimanfaatkan sebagai penambah citarasa makanan, juga digunakan sebagai penghangat tubuh khususnya pada daerah beriklim sub tropis


Uni Eropa sebagai tujuan utama ekspor pala dari Indonesia dikenal sangat ketat memberlakukan standar keamanan pangan. Pada tahun 2016, EU menerapkan EU Regulation No 24/2016 yang mewajibkan adanya sertifikasi kesehatan pangan/Health Certificate (HC) bagi pala Indonesia yang diekspor ke UE, yang menjamin kontaminasi aflatoksin dan okratoksin pada pala memenuhi persyaratan EU.


Regulasi tersebut telah direspon dengan cepat oleh Badan Ketahanan Pangan selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) dengan memberikan layanan penerbitan HC berdasarkan prosedur  penerbitan HC sesuai tuntutan UE.


“Penerbitan HC ini dapat difasilitasi baik oleh OKKP pusat  dan daerah, sesuai dengan pelabuhan keberangkatan produk Pala tersebut," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi yang ditemui belum lama ini.


“Kita menerbitkan HC dengan proses yang telah ter-standard, dimulai dari tahapan penilaian sarana produksi, pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh terlatih serta pengujian Aflatoksin dan Okratoksin pada laboratorium akreditasi” lanjut Agung.


“Upaya ini bertujuan agar sertifikat yang diterbitkan valuable dan kredible” pungkas Agung.


"Dengan adanya layanan penerbitan HC yang dilakukan oleh OKKP, memberikan dampak luar biasa terhadap keberterimaan produk pala ekspor Indonesia di UE,” ungkap Parlin Hasibuan, Manajer Pemasaran PT. East Indian Agency Product sebagai salah satu eksportir pala.


Dengan adanya proses pemeriksaan, pengambilan contoh dan pengujian oleh OKKP, eksportir menjadi lebih confident dalam  melakukan ekspor serta memperkecil resiko penolakan oleh negara tujuan. Kepercayaan diri para eksportir ini mendorong pertumbuhan ekspor pala Indonesia yang cukup signifikan.


“Penerbitan HC terus meningkat setiap tahun, tahun 2016  diterbitkan 224 HC, tahun 2017 sejumlah 419 HC, sedangkan tahun ini sampai bulan November sudah terbit 294 HC, dengan asumsi volume 2 ton pala setiap pengiriman, maka dengan penerbitan HC oleh OKKP tahun ini mendorong ekspor senilai kurang lebih 8,82 juta USD” tambah Agung Hendriadi.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.