BKP Kementan fokus untuk pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan

"Melalui berbagai kegiatan yang dilakukan, kita telah berkontribusi dan  mampu meningkatkan status ketahanan pangan 177 kabupaten menjadi lebih baik,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, dalam sambutannya pada acara  Sinkronisasi Program Kerja dan Anggaran Ketahanan Pangan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah Barat Tahun 2019 di Batam.


“Kita juga telah berhasil meningkatkan cadangan beras pemerintah menjadi 1,5 juta ton, sehingga ketahanan pangan kita semakin kuat,” Tambah Agung


Dalam kesempatan ini Agung  menyampaikan kilas balik terhadap capaian kinerja BKP yang didukung dinas di seluruh Indonesia.


Lebih lanjut dijelaskan Agung, untuk tahun 2019, tetap dilakukan upaya pengentasan daerah rentan rawan pangan berdasarkan peta Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) ; stabilisasi harga dan pasokan pangan; peningkatan diversifikasi pangan; pengawasan keamanan dan mutu pangan segar; analisis, kajian dan perumusan kebijakan; serta mendukung pengentasan kemiskinan (Program BEKERJA) dan penanganan permasalahan gizi (stunting).


Selain itu juga dilaksanakan kegiatan Obor Pangan Lestari (OPAL) yaitu membangun unit Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di kantor instansi pertanian seluruh Indonesia.


Menyikapi dinamika situasi ketahanan pangan yang memerlukan dukungan peningkatan produksi dan nilai tambah komoditas, dilakukan transformasi kegiatan melalui Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) yang mengarahkan industri pangan lokal menjadi bersifat komersial.


"Pada daerah rentan rawan pangan, akan dikembangkan  Pengembangan Korporasi Usaha Tani (PKU) yang mengintegrasikan usaha tani dari hulu ke hilir,  guna memberikan nilai tambah produk bagi peningkatan pendapatan petani di lokasi daerah rentan rawan pangan," jelas Agung.


Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,  beberapa kegiatan dilakukan seperti kegiatan PUPM melalui TTI. Untuk mengefisiensikan pengelolaan pasokan dan distribusi pangan antara pemasok dan TTI, BKP telah membangun sistem informasi perdagangan elektronik Pangan Pokok dan Strategis berbasis Teknologi Informasi yaitu sistem e-commerce TTI. Sistem TTI Online akan melibatkan Gapoktan, TTI dan TTIC sebagai penghubung.


Kegiatan lain adalah mendukung peningkatan daya saing komoditas pertanian segar asal tumbuhan, dilakukan upaya penguatan kapasitas kelembagaan OKKP baik di Pusat maupun Daerah.


Upaya ini dilakukan melalui penyediaan infrastruktur yang memadai serta peningkatan kapasitas SDM, seperti Petugas Pengambil Contoh, PPNS, dan Petugas Pengawas. Juga dilakukan fasilitasi pengujian sampel dan pengawasan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).


Dalam rangka pemantapan cadangan beras nasional, dilakukan kerja sama dengan Bulog melakukan kegiatan Serap Gabah Petani (SERGAP) yang ditargetkan 1,8 juta ton sepanjang tahun 2019. Untuk periode Januari-Maret 2019, akan diserap 1,5 juta ton beras yang difokuskan kepada 12 provinsi sentra produksi padi.


“Kita telah melakukan kerjasama dengan BULOG dan TNI untuk melakukan penyerapan gabah (SERGAP),” Ujar Agung.


Dalam acara ini juga dilakukan evaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan dan anggaran 2018, dan  menyempurnakan strategi, implementasi dan antisipasi kegiatan 2019.


Selain Sekretaris Badan dan Kepala Pusat lingkup BKP, dalam acara ini juga hadir para Kepala Dinas, Sekretaris, PPK dan penanggung jawab kegiatan strategis ketahanan pangan pada Dinas/Unit Kerja tingkat Provinsi dari 15 provinsi dan Kepala Dinas/Unit Kerja yang menangani Ketahanan Pangan tingkat Kabupaten dari 255 kab/kota.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.